Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan

Polisi menangkap gerombolan maling asal Jakarta yang beraksi di satu mal di Lampung. Sebelum beraksi, mereka diketahui berlibur di satu pantai Lampung

Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma
Kapolsek Kedaton Komisaris Muhammad Daud (kedua kanan) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari sindikat pencurian di MBK, Rabu (22/1/2020). Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan. 

Ia mengatakan tidak membeli barang-barang tersebut, tetapi mengambil alias mencuri.

"Berdasarkan pengembangan kasus, ibu tersebut diantar menggunakan mobil," kata Muhammad Daud saat gelar perkara di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020).

"Di dalam mobil, terdapat empat orang wanita dan dua orang laki-laki. Sedangkan, satu orang perempuan masih dalam pencarian pihak kepolisian," lanjut Daud.

2. Peran para tersangka

Setelah gelar perkara, peran masing-masing tersangka terungkap.

"Ada yang mengawasi dan ada yang mengambil."

"Dua orang mengawasi, dua orang mengambil," kata Muhammad Daud.

Sebagian barang bukti ditemukan di tempat jasa pengiriman.

Salah satu tersangka berperan juga menjual barang curian secara online.

3. Mencuri di 2 daerah di Lampung

Daud mengatakan, sedikitnya ada dua swalayan yang menjadi korban aksi pencurian.

Enam anggota sindikat pencurian asal Jabodetabek dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan.
Enam anggota sindikat pencurian asal Jabodetabek dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)

"Pertama di Kota Bandar Lampung dan yang kedua di Pringsewu," tutur Muhammad Daud.

Beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya, 1 unit mixer merek Philips, 6 kotak susu merek Diabetasol 1.000 gram.

Kemudian, 23 botol sampo merek Pantene 290 ml dan 14 kotak spidol merek Snowman isi 12 buah.

Polisi juga mengamankan mobil Suzuki APV hitam bernopol B 1609 KOW.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved