Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan
Polisi menangkap gerombolan maling asal Jakarta yang beraksi di satu mal di Lampung. Sebelum beraksi, mereka diketahui berlibur di satu pantai Lampung
Daud mengatakan, total kerugian yang dialami swalayan di Pringsewu mencapai puluhan juta rupiah.
Sedangkan, kerugian MBK mendekati angka Rp 10 juta.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.
4. Ditangkap di 2 tempat berbeda
Polsek Kedaton menangkap 6 tersangka pencurian di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung.
Keenam warga tersebut merupakan warga Jakarta dan Tangerang.
Mereka diamankan di 2 lokasi berbeda.
Tersangka Maria Goreti (51) dan Susana (49) diamankan saat beraksi di MBK.
Sedangkan, 4 tersangka lainnya diringkus saat berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (19/1/2020) dini hari.
Mereka adalah Mimin (51), Yusnia (31), Eko Leo alias Yuzar (47), dan Mujiantoro (52).
Sementara, satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
5. Ternyata maling di Jakarta
Kapolsek Kedaton Komisaris Muhammad Daud mengatakan, mereka kali terakhir beraksi di MBK, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.45 WIB.
Para tersangka diketahui berdomisili di Jakarta dan Tangerang.
"Mereka berdomisili di Jabodetabek."