Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan

Polisi menangkap gerombolan maling asal Jakarta yang beraksi di satu mal di Lampung. Sebelum beraksi, mereka diketahui berlibur di satu pantai Lampung

Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma
Kapolsek Kedaton Komisaris Muhammad Daud (kedua kanan) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari sindikat pencurian di MBK, Rabu (22/1/2020). Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan. 

"Mereka sudah sering melakukan aksi pencurian di Jabodetabek," kata Daud.

6. Liburan ke Lampung

Daud menjelaskan, sebelum beraksi, gerombolan maling tersebut sempat berlibur di Lampung.

Destinasi wisata yang dituju adalah kawasan pantai di seputaran Pasir Putih.

Mereka juga sempat menginap di hotel kawasan Pasir Putih, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. 

7. Modifikasi baju

Tersangka Maria Goreti (51), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, bertugas mengutil barang di mal.

Untuk memuluskan aksinya, Maria memodifikasi bajunya.

Ia menambahkan ganjalan pada bagian bra agar bajunya terlihat longgar.

Di situlah ia menyembunyikan barang hasil curiannya.

Lalu, Susana (49), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, dapat tugas membawa barang curian ke menuju mobil Suzuki APV.

"Mimin (51), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan orang yang menutupi kamera pengawas saat rekannya melakukan aksi pencurian," kata Daud.

Yusnia (31), warga Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan istri dari Eko Leo.

Yusnia diberi peran mengawasi lokasi.

Terakhir, Mujiantoro (52), warga Serpong Utara, Tangerang, merupakan sopir mobil yang menunggu di parkiran mal.

Polisi telah menangkap 6 gerombolan maling asal Jakarta, yang mencuri seusai liburan di pantai Lampung tersebut. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved