Lutfi Mengaku Disiksa Polisi saat Pemeriksaan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat
Penyiksaan itu terjadi saat Lutfi dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera saat ikuti aksi demo pada akhir September 2019, memberi pengakuan mengejutkan.
Pengakuan ini Lutfi utarakan saat sidang terhadap dirinya.
Sidang digelar pada Selasa (20/1/2020) lalu dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Saat sidang itu, Lutfi mengaku sempat disiksa oleh polisi.
Penyiksaan itu terjadi saat ia dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
• Cerita Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera di Demo, Disetrum hingga Didampingi Pengacara Tak Dikenal
• Gara-gara Fotonya Viral Bawa Bendera saat Demo, Polisi Berhenti Siksa Lutfi
• Diultimatum Warga Tanjung Priok, Menteri Yasonna Laoly Minta Maaf: Yang Saya Sampaikan Ilmiah
• Sempat Kirim Bunga, Kivlan Zen Kini Tuding Wiranto Ingin Membunuhnya
Saat itu, dirinya terus menerus diminta untuk mengaku melempar batu ke arah polisi.
Lutfi mengaku tertekan atas siksaan dari polisi, akhirnya ia menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu."
"Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi, dikutip dari Warta Kota.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Adapun dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi bukan karena melecehkan bendera merah putih.
Melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September.
Bantahan Kepolisian
Pihak Polres Metro Jakarta Barat membantah adanya kekerasan saat memeriksa Lutfi.