Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar

Sekkab Lambar Instruksikan Segera Bayarkan Gaji Kasi Kesbangpol yang Ditahan

Menurut Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir, penahanan gaji tersebut murni untuk pembinaan terhadap yang bersangkutan.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
TribunJambi.com
Ilustrasi Gaji - Sekkab Lambar Instruksikan Segera Bayarkan Gaji Kasi Kesbangpol yang Ditahan. 

Jawaban Kaban Kesbangpol Lambar

Tak hanya dituduh menahan gaji pegawai, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Barat Muzakar, juga dituduh membuat surat pertanggungjawaban (Spj) fiktif untuk beberapa kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, Muzakar membantah jika apa yang dilakukannya tersebut bersifat fiktif.

Menurut Muzakar, Spj yang dibuatnya itu adalah pengalihan tugas wewenang karena yang Merah Bangsawan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) jarang masuk.

"Sehingga demi jalannya program yang sudah waktunya untuk dilaksanakan, maka kami tetap melaksanakan program yang ada di bidangnya," kata Muzakar, Kamis (23/1/2020).

Menurut Muzakar, kegiatan tersebut tak bisa dibatalkan dan memang harus dijalankan karena sudah terjadwal.

"Itu kegiatan memang sudah ada jadwal kapan dilaksanakan, tapi yang bersangkutan (Merah Bangsawan) tidak masuk kantor," jelas Muzakar.

"Alangkah sayangnya jika dana yang memang sudah dianggarkan harus kembali ke kas negara, apalagi ini mengenai sosialisasi radikalisme dan terorisme," papar Muzakar.

Karena program tersebut dirasa penting bagi masyarakat, terus Muzakar, pihaknya tetap menjalankan program dengan mengambil alih tugas Merah Bangsawan sebagai PPK.

"Karena ini dianggap penting maka tetap kami jalankan," imbuh Muzakar.

"Perlu saya tambahkan juga, sesuai keputusan Baperjakat, yang bersangkutan ini diberikan hukuman ditunda kenaikan pangkat selama satu tahun karena jarang masuk tadi," jelas Muzakar sembari menujukkan bukti-bukti tertulis yang ada.

Tahan Gaji Pegawai

Kepala Badan Kesbangpol Lampung Barat Muzakar akhirnya angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya soal penahanan gaji pegawainya.

Adalah Kepala Seksi Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Lambar Merah Bangsawan yang mengungkapkan jika gajinya selama 5 bulan ditahan oleh Muzakar.

Muzakar pun membenarkan, jika gaji Merah Bangsawan masih ditahan.

"Untuk penahan gaji itu benar, memang masih kami tahan hingga saat ini, dan uangnya ada dengan bendahara," ungkap Muzakar saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved