Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar
Sekkab Lambar Instruksikan Segera Bayarkan Gaji Kasi Kesbangpol yang Ditahan
Menurut Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir, penahanan gaji tersebut murni untuk pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Muzakar menjelaskan alasan dirinya masih menahan hak pegawainya itu.
"Akan tetapi perlu diketahui, bahwa penahan gaji tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan yang bersangkutan dan bahkan disaksikan oleh istrinya sendiri, karena dia (Merah) jarang masuk kantor," kata Muzakar.
Muzakar mengatakan, kesepakatan itu dibuat pada April 2019.
Menurut Muzakar, saat itu Merah Bangsawan datang bersama istrinya menemui dirinya.
Dalam surat pernyataan tersebut, lanjut Muzakar, tertulis gaji akan ditahan dan tidak diberikan tunjangan kinerja selama Merah Bangsawan masih kurang disiplin.
Setelah itu, kata Muzakar, tepat pada 29 Mei 2019, Merah Bangsawan diberikan surat teguran tertulis pertama, karena jarang masuk kantor.
Kemudian, lanjut Muzakar, surat teguran kedua kembali diberikan pada 30 September 2019, masih dengan masalah yang sama.
Terakhir, ucap Muzakar, Merah Bangsawan kembali menerima surat teguran ketiga yang diberikan pada 4 November 2019.
Meski sudah menerima 3 kali surat teguran, kata Muzakar, Merah Bangsawan tetap tak berubah dan masih jarang masuk kerja.
"Dia sudah dipanggil dan sudah dibina, tapi masih tetap saja jarang masuk," tegas Muzakar.
"Dia hanya ikut apel Senin pagi dan Jumat saja, itupun dia tidak masuk kantor lagi," imbuh Muzakar.
Pernah Diajak Duel
Sebelumnya, Kepala Kantor Kesbangpol Lampung Barat Muzakar disebut pernah mengajak duel anak buahnya.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Kesbangpol Lampung Barat Merah Bangsawan terkait dugaan penahanan gajinya selama lima bulan oleh Muzakar.
Dalam sebuah kesempatan, kata Merah, Muzakar pernah menantangnya berkelahi.
"Mau kamu sekarang apa? Saya tunggu di mana aja. Jangan coba-coba sama saya ya!" kata Merah menirukan ucapan Muzakar, Rabu (22/1/2020).