Ketua KPK Firli Bahuri Menjiwai Lagu Sewu Kutho Didi Kempot

Firli Bahuri Nyanyikan Lagu 'Sewu Kutho' dari Didi Kempot di acara Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia

Editor: taryono
TRIBUNNEWS/Irwan Rismawan
Ketua KPK Firli Bahuri - Ketua KPK Firli Bahuri Menjiwai Lagu Sewu Kutho Didi Kempot 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sempat menyanyikan lagu 'Sewu Kutho' yang ditulis dan dipopulerkan oleh penyanyi campur sari Didi Kempot.

Lagu itu ia nyanyikan pada sebuah acara yang diselenggarakan oleh Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia di Lemhanas, Jakarta, Jumat (17/1) lalu.

Firli tidak sembarangan memilih lagu itu.

Bagi Firli lirik lagu itu bagus dan sesuai kutipan dari penulis Boris Pasternak yang dia sukai.

"Man is born to live, not to prepare for life," ujar Firli dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Tribun Network di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1) petang.

Pada kesempatan wawancara tersebut Firli Bahuri bercerita banyak hal.

Dari suasana batinnya saat sebagian orang menolak dia masuk KPK, makna sampai perjuangannya menjadi seorang anggota Polri.

Komentar Pedas BW untuk Ketua KPK Firli Bahuri: Jangan Sampai KPK Dipecundangi Satpam

Nama Ketua KPK Firli Bahuri Disebut dalam Kasus Suap Proyek Rp 132 Miliar di Muara Enim

Sehari setelah Sertijab, Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga

Irjen Firli Bahuri Resmi Jabat Kabaharkam, Ini Daftar Jenderal yang Serah Terima Jabatan Hari Ini

Kapolri Idham Azis Mutasi Ketua KPK Terpilih sebagai Kabaharkam, Irjen Firli Bahuri Naik Pangkat

Seperti apa cerita Firli kepada Tribun Network?

Berikut ini petikan wawancaranya.

Waktu di Lemhanas Bapak menyanyikan lagu Sewu Kutho yang dipopulerkan oleh Didi Kempot. Kenapa Bapak memilih untuk menyanyikan lagu itu?

Sewu Kuto itu saya pilih karena syairnya bagus. Misalnya ribuan kota dia sudah dilalui, jutaan hati juga sudah ditanyakan, tapi tidak ada yang pernah tahu. Kenapa konsep itu saya pakai?

Ada dalam sebuah buku yang ditulis oleh Boris Pasternak di situ disebutkan bahwa man is born to live, and not to prepare for life.

Itu maknanya adalah setiap orang yang lahir hanya untuk hidup, tapi tidak disiapkan untuk hidup dan kehidupannya.

Sehingga lagu itu syairnya cukup bagus.

Seandainya kau sudah mulia, saya juga rela. Kira-kira begitulah.

Jadi lagu itu maknanya sangat dalam, semua sudah dilakukan, tetapi yang jelas ada kata dia tidak pernah berbohong, dia tidak pernah berdusta.

Artinya adalah itu konsep naluri seseorang.

Bahwa sesungguhnya manusia itu tidak boleh berbohong dan tidak boleh berdusta.

Itu sebetulnya.

Anda lahir di Sumatera, tapi masih mengerti lagu syair Jawa. Apa karena orangtua atau kehidupan sehari-hari budaya Jawa?

Kalau Anda ingin mengenal suatu daerah, maka Anda harus kenal dengan bahasanya.

Kedua, kalau Anda cinta dan ingin mencintai suatu daerah, maka Anda harus kenal budayanya.

Indonesia itu sangat luas, dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Rote sampai Pulau Miangas.

Di awal Anda sempat diragukan, tapi baru beberapa minggu gebrakan sudah banyak, penangkapan, OTT.

Bagaimana Bapak menyebut ini, keberanian pimpinan baru atau masih pimpinan lama?

Setiap apa yang dicapai itu tidak pernah lepas dari andil orang lain.

Selain itu yang lalu juga tidak pernah lepas dari masa lalunya.

Itu adalah proses. Kalau terkait dengan hari ini, kemarin 30 hari saya, saya harus katakan ada 22 orang.

Ada 12 orang yang sudah dilakukan penahanan, 10 orang masih masuk daftar penyidikan.

Silakan saja kawan-kawan yang bertanya, apakah itu suatu prestasi atau prestasi orang lain, saya tidak perlu itu.

Tapi itu adalah prestasi KPK.

Siapapun dia. Tapi yang pasti kita bersyukur masih ada yg ingin mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK.

Lebih sedih lagi kalau banyak komentar tapi tidak ada yang berani ikut seleksi.

Ada satu kasus yang menonjol yang menyerempet partai penguasa.

Apakah Bapak sempat khawatir? Atau ada telepon dari pihak luar?

Pelaku tindak pidana dalam konsep hukum adalah barang siapa.

Kalau kita bicara barang siapa, maka itu konteksnya adalah pelaku.

Pelaku itu ada empat kategori sebagaimana Pasal 55 KUHP.

Itu adalah yang melakukan, turut serta melakukan, membantu melakukan, dan menyuruh melakukan.

Ada konsep Pasal 56, membantu melakukan itu.

Jadi kita tidak bisa lepas bahwa pelaku tindak pidana itu adalah barang siapa, artinya orang per orang. Bahkan ada yang disebut dengan setiap orang.

Kami tidak pernah mengatakan, "Ah ini terkait dengan siapa." Tidak. Dia yang melakukan, begitu. Jadi saya melihatnya begitu. Saya tidak pernah melihat siapa dia dan sampai hari ini tidak ada pengaruh dan tidak ada juga yang telepon. Tidak ada sama sekali.

Terkait Harun Masiku yang masih buron, apakah ada perkembangan terbaru?

Soalnya informasi posisi Harun simpang siur.

Sampai hari ini tentu kita melihat semua informasi, kita tampung. Kalaupun ada informasi bahwa yang bersangkutan ada di sini, ya kita dalami.

Faktanya apa dia ada di sini? Kalau ada fakta yang disebut oleh kementerian yang memang berwenang mengawasi perlintasan, tentu kita juga akan tampung itu.

Itulah tentunya manfaat besar bagi kita untuk bekerja sama, bersinergi.

Penegakan hukum korupsi itu tidak bisa sendiri. (tribun network/amb/deo/nis/ham)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved