Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
KPK Sebut Periksa 6 Saksi, Satpam BPKP Tak Tahu
Kendati demikian, banyak kendaraan keluar masuk kantor BPKP meskipun sudah jam kantor sudah usai.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Keenamnya diperiksa untuk mendalami sejauh mana mengetahui tindak pidana suap fee proyek Lampung Utara.
"Terkait suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," terangnya.
Disinggung keterkaitan komisioner KPU Lampung Utara dalam perkara ini, Ali tidak mau berkomentar.
Salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah seorang komisioner KPU.
Ada enam saksi yang diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020).
Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya salah satu saksi dari unsur komisioner KPU.
"Ya (dari KPU)," ungkap Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).
Saksi dari KPU Lampung Utara itu bernama Aprizal Ria.
"Izal, komisioner KPU Lampung Utara," katanya.
Sementara saksi lainnya yakni Organa Putra (swasta), Tohir Hasyim (swasta), Hadi Kesuma (kontraktor), Nico (kontraktor), Guntur Laksana (kontraktor).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada enam orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Bandar Lampung.
Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.
"Ya, hari ini dilakukan pemeriksan enam orang saksi," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).
Ali mengatakan, keenamnya diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.