Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
KPK Sebut Periksa 6 Saksi, Satpam BPKP Tak Tahu
Kendati demikian, banyak kendaraan keluar masuk kantor BPKP meskipun sudah jam kantor sudah usai.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tidak ada yang mengetahui agenda pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bandar Lampung.
Saat Tribunlampung.co.id menanyakan soal pemakaian kantor BPKP untuk pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara, satpam tidak mengetahuinya.
"Saya kurang paham mengenai informasi itu," kata pria tersebut.
Namun, ia mengakui adanya pertemuan di kantor BPKP.
"Yang jelas, di dalam sedang banyak tamu. Katanya sedang rapat, mulai dari pagi sampai sekarang," tandasnya.
• Dikabarkan Jadi Tempat KPK Periksa 6 Saksi, Kantor BPKP Bandar Lampung Sepi
• 6 Saksi Diperiksa KPK untuk Dalami Perkara Suap Bupati Agung
• Salah Satu Saksi yang Diperiksa Komisioner KPU Lampung Utara
• BREAKING NEWS Dalami Kasus Suap Proyek di Lampung Utara, KPK Periksa 6 Saksi
Kendati demikian, banyak kendaraan keluar masuk kantor BPKP meskipun sudah jam kantor sudah usai.
Dikabarkan jadi tempat pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara, kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bandar Lampung dalam kondisi sepi.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (24/1/2020) sore, tidak terlihat ada aktivitas di kantor yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung itu.
Nampak pintu samping terbuka, namun ruangan terlihat sepi.
Terlihat ada lima kendaraan roda empat terparkir di depan kantor BPKP.
Penyidik KPK dikabarkan memeriksa enam saksi.
Salah satunya adalah Komisioner KPU Lampung Utara Aprizal Ria.
Aprizal diperiksa terkait berkas tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Keenam saksi yang diperiksa KPK untuk mendalami perkara atas tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"(Diperiksa) Dalam perkara AIM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/1/2020).