Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Ikut Diperiksa KPK, Istri dan Ibu Bupati Nonaktif Lampura Datangi BPKP Lampung

Endah Karika Prajawati istri tersangka AIM dan Maria Mery ibu dari tersangka AIM beserta sejumlah keluarga AIM tampak berjalan bersamaan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/kiki adipratama
Rekaman CCTV BPKP Lampung memperlihatkan istri dan ibu dari bupati nonaktif Lampung Utara berjalan bersamaan memasuki gedung BPKP Lampung, Sabtu (25/1/2020). Keduanya ikut diperiksa sebagai saksi oleh KPK. 

Terlihat ada lima kendaraan roda empat terparkir di depan kantor BPKP.

Penyidik KPK dikabarkan memeriksa enam saksi.

Salah satunya adalah Komisioner KPU Lampung Utara Aprizal Ria.

Aprizal diperiksa terkait berkas tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Keenam saksi yang diperiksa KPK untuk mendalami perkara atas tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

"(Diperiksa) Dalam perkara AIM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/1/2020).

Keenamnya diperiksa untuk mendalami sejauh mana mengetahui tindak pidana suap fee proyek Lampung Utara.

"Terkait suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," terangnya.

Disinggung keterkaitan komisioner KPU Lampung Utara dalam perkara ini, Ali tidak mau berkomentar.

Salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah seorang komisioner KPU.

Ada enam saksi yang diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020).

Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya salah satu saksi dari unsur komisioner KPU.

"Ya (dari KPU)," ungkap Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).

Saksi dari KPU Lampung Utara itu bernama Aprizal Ria.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved