Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

BREAKING NEWS Kadisdag Lampung Utara Wan Hendri Jadi Saksi Sidang Suap Proyek

Persidangan kali ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Hendra Wijaya Saleh dan keterangan terdakwa Candra Safari.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Terdakwa Candra Safari menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (27/1/2020). 

Sebut saja, Gunaido, Taufik Hidayat, Endah Kartika Prajawati, dan Desyadi.

Saat dikonfirmasi terkait materi penyidikan terhadap keempat saksi atas pengembangan berkas perkara Agung, Ali Fikri tidak mau berkomentar banyak.

Namun, ia memastikan bahwa bahwa pemanggilan dan pemeriksaan saksi ini untuk berkas perkara Agung.

"Diperiksa dalam perkara AIM," ujarnya, Minggu (26/1/2020).

Ali mengatakan, pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara Agung dilakukan sudah dilakukan selama lima hari.

"Untuk pemeriksaan Selasa sampai Sabtu," katanya.

Ali menyebut jumlah saksi yang diperiksa untuk mendalami perkara Agung berkisar 33 orang.

"Sudah ada 33 orang," bebernya.

Soal kapan berkas perkara Agung akan dilimpahkan ke jaksa penuntut alias P-21, Ali belum bisa memastikan.

Candra Safari Lagi Tidur saat Ditangkap KPK, Tak Sadar Kadis PUPR Lampura Ikut Tertangkap

Kisah Seniman Lukis di Lampung Selatan, Tetap Menghasilkan Karya Meski Minat Masyarakat Kurang

Jadwal Kapal Eksekutif di Bakauheni Januari 2020 dan Cara Beli Tiket Pakai e-Money

Sidang Penyuap

Jaksa penuntut umum KPK menyiapkan enam saksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (27/1/2020) besok.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, persidangan tersebut masih diagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Masih saksi agendanya," ujar Taufiq melalui pesan singkat, Minggu (26/1/2020).

Keterangan para saksi ini untuk perkara Hendra Wijaya Saleh, terdakwa suap di lingkungan Dinas Perdagangan Lampung Utara.

"Saksi ada enam. Dari unsur pihak dinas perdagangan, swasta, dan keuangan," kata Taufiq.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved