Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
VIDEO Wan Hendri Jadi Saksi Sidang Suap Proyek Lampung Utara
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap proyek Lampung Utara, Senin (27/1/2020).
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
"Saksi ada enam. Dari unsur pihak dinas perdagangan, swasta, dan keuangan," kata Taufiq.
Soal kehadiran tersangka Wan Hendri selaku Kadis Perdagangan Lampung Utara, Taufiq berkelit.
"Besok kita lihat sama-sama," jawabnya.
Sementara untuk terdakwa Candra Safari atas perkara suap di lingkungan Dinas PUPR Lampung Utara, kata Taufiq, tidak lagi menghadirkan saksi.
Sebab, pemeriksaan saksi dianggap sudah selesai.
Taufiq mengatakan, terdakwa Candra besok diagendakan menjalani sidang dengan agenda memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
"Saksi hanya Hendra. Untuk Candra, besok keterangan terdakwa," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar