Tribun Bandar Lampung

Tahun Ini Kuota SBMPTN Unila Akan Ditambah 5 Persen

Humas BPPMB Unila M Komarudin mengatakan tahun ini kursi mahasiswa baru akan ditambah dan variatif setiap jalurnya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Humas Badan Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru (BPPMB) Unila M Komarudin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) berencana akan menambah 1.000an kursi kuota untuk semua jalur penerimaan mahasiswa baru.

Humas Badan Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru (BPPMB) Unila M Komarudin kepada Tribun Lampung, Selasa (28/1/2020) mengatakan tahun ini kursi mahasiswa baru akan ditambah dan variatif setiap jalurnya.

Seperti halnya jika tahun lalu kuota SBMPTN hanya 45 persen, tapi tahun ini direncanakan akan ditambah 5 persen menjadi 50 persen.

Menurut Komarudin, adanya penambahan kuota penerimaan mahasiswa baru khusunya jalur seleksi tertulis (SBMPTN) sudah selayaknya.

"Karena yang ingin masuk ke Unila juga sangatlah banyak dan animo masyarakat yang ingin memasukan anaknya di kampus hijau sangat besar," ujarnya.

Perbedaan SNMPTN, SBMPTN, UTBK, dan Seleksi Mandiri

Ini Beda SNMPTN dan SBMPTN 2020 dengan Tahun Lalu

12 Kasus DBD di Lampung Barat Sepanjang Januari 2020

Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 28 Januari 2020 - Jenderal Sunda Empire Disebut Hanya Wayang

Memang penambahan kuota untuk semua jalur ini belum final, tetapi kurang lebih bertambahnya hanya 5 persen saja.

Serta untuk optimalisasi SDM terhadap sarana dan prasarana yang ada.

Nantinya akan ada 6.800 mahasiswa baru yang akan diterima di Unila untuk semua jalur.

Sedangkan tahun sebelumnya hanya menerima 5.650 kursi dan akan ada penambahan sekitar 1.000an mahasiswa baru.

Termasuk jalur SNMPTN juga bertambah kuotanya, karena jumlah mahasiswa baru yang akan diterima juga banyak.

Secara umum usulan dari fakultas untuk menerima mahasiswa baru bertambah, meskipun tidak semuanya.

Setiap fakultas akan ada kenaikan jumlah mahasiswa secara umum sekitar 20 persen.

Ini Beda SNMPTN dan SBMPTN 2020 dengan Tahun Lalu

Tahun ini ada beberapa perbedaan aturan main jalur SNMPTN dan SBMPTN jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Seperti halnya tahun lalu, Kemendikbud membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Kemendikbud merinci besaran kuota setiap jalur.

Jalur SNMPTN mendapatkan kuota minimal 20 persen dari daya tampung PTN.

Sementara jalur SBMPTN minimal 40 persen.

Lalu jalur mandiri maksimal 30 persen daya tampung PTN.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Kemendikbud Prof lsmunandar meluncurkan PMB untuk PTN tahun 2020 di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (15/11/2019).  

Hadir pula Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi, Wakil Ketua I Prof Mohammad Nasih, Wakil Ketua II Prof Dr Sutrisna Wibawa, dan pengurus MRPTNl Prof Syafsir Akhlus.

Terkait sistem PMB tahun 2020/2021, ada tiga perubahan yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru:

1. Pemeringkatan oleh Sekolah

Berbeda dari tahun lalu, tahun ini pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah.

"Sekolah lebih memahami dan mengetahui kondisi dan kemampuan siswa-siswa mereka. Orangtua, sekolah, dan masyarakat nantinya dapat memantau hal ini (pemeringkatan) jika dikhawatirkan terjadi manipulasi," ujar Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi.

Kemudian, jumlah siswa yang masuk pemeringkatan mengikuti ketentuan kuota akreditasi sekolah, yakni:

- Sekolah akreditasi A kuota sebanyak 40 persen

- Sekolah akreditasi B kuota sebanyak 25 persen

- Sekolah akreditasi C kuota sebanyak 5 persen

2. Kesempatan UTBK Hanya Satu Kali

Pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2019, calon mahasiswa mendapat dua kali kesempatan mengikuti ujian tersebut kemudian menggunakan nilai terbaik untuk mendaftar ke PTN tujuan.

Tahun ini, kesempatan UTBK kembali hanya dibatasi satu kali bagi setiap peserta UTBK.

"Dari hasil evaluasi, kami melihat hasil antara ujian pertama dan kedua tidak terlalu signifikan. Malah ada yang nilainya turun pada kesempatan kedua," jelas Wakil Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih.

UTBK 2020, waktu pelaksanaan akan berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.

Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum atau Campuran).

Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu.

Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020.

3. Peserta Wajib Memiliki Akun LTMPT

Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.

Setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmp t.ac.id.

Waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu untuk PDSS dan SNMPTN, dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 7 Februari-5 April 2020.

4. Bidikmisi Menjadi KIP-K

"Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak hanya perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi. Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah," ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar. 

Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afinnasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KJP -K dan ADik yang dapat dilihat melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan http://adik.kemdikbud.go.id. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved