Tribun Lampung Utara
Tercatat 330 Unit Randis Dimiliki Pemkab Lampura, Ini Rinciannya
Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan operasional pejabat eselon II, III dan IV, ambulan, truk sampah, mobil pemadam kebakaran.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 330 kendaraan dinas (randis) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan operasional pejabat eselon II, III dan IV, ambulan, truk sampah, mobil pemadam kebakaran.
“Data di kami jumlahnya sekitar 330 unit,” kata Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, A. Riskal Fistiawan, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 29 Januari 2020.
Untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kendaraan dinas sebanyak 14 unit, 3 diantaranya mobil pemadam kebakaran.
Kemudian Badan Kesbangpol sebanyak 4 unit randis.
• Kejati Targetkan Februari 2020 Selesaikan Penyidikan Dugaan Korupsi Randis Lamtim
• Dapat Randis Rubicon Rp 2 Miliar, Bupati Karanganyar Sebut Sebagai Penghargaan atas Kinerjanya
• Ini Imbauan Polisi Agar Terhindar dari Aksi Kejahatan di Jalan
• BREAKING NEWS Belum Sempat Bawa Kabur Motor, Begal Babak Belur Dihajar Massa
Selanjutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebanyak 5 unit.
“Di Dinas Perdagangan ada 5 kendaraan dinas,” ujarnya.
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah ada dua kendaraan dinas.
Sekretariat DPRD kabupaten Lampung Utara memiliki 13 kendaraan dinas.
Badan pemerintahan masyarakat dan desa terdapat 5 mobil.
Badan ketahanan pangan memiliki dua unit kendaraan dinas.
Dinas perumahan dan permukiman terdapat 12 kendaraan dinas.
Di dinas lingkungan hidup ada 17 mobil, termasuk truk pengangkut sampah yang dimiliki kabupaten setempat.
Dinas penanaman modal dan perizinan terpadu memiliki tiga kendaraan dinas.
Badan perencanaan pembangunan daerah ada enam unit Randis.
Dinas pemuda, olahraga dan pariwisata terdapat lima unit Randis.
Dinas pertanian dan peternakan memiliki 11 Randis.
Rumah sakit umum daerah Ryacudu memiliki 8 ambulan serta dua unit Randis.
Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memiliki 4 kendaraan dinas.
Dinas tenaga kerja dan transmigrasi memiliki 5 kendaraan dinas.
“Dinas sosial ada empat kendaraan dinas,” ujarnya.
Dinas komunikasi dan informasi ada empat kendaraan dinas yang dimiliki.
Badan penanggulangan bencana daerah ada 7 unit Randis.
Dinas perikanan terdapat dua unit mobil dinas.
Dinas kependudukan dan catatan sipil terdapat empat randis.
Dinas pengendalian penduduk dan KB terdapat delapan.
Inspektorat memiliki tujuh unit Randis.
Badan pengelola retribusi dan pajak daerah ada empat Randis.
“Kami sendiri di BPKA ada 12 Randis,” ujarnya.
Dinas pendidikan ada empat Randis, dinas perhubungan ada sembilan kendaraan dinas.
Pada sekretariat Pemkab Lampung Utara ada 52 kendaraan dinas, rinciannya kendaraan untuk bagian, asisten, tenaga ahli, bupati, wakil bupati serta sekretaris daerah.
Di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang sebanyak 19 unit Randis.
Dinas kesehatan ada 76 kendaraan termasuk puskesmas di kecamatan.
“Dinas koperasi UMKM sebanyak 2 unit mobil,” jelasnya.
Sekretariat KPU ada enam unit, serta instansi vertikal ada 38 mobil dinas.
Sekretariat KORPRI ada satu unit, serta kendaraan operasional camat ada 23 unit.
Dari kendaraan yang dimiliki ada 12 unit yang mengalami kerusakan, dengan kondisi kerusakan mulai ringan hingga berat.
Dia menerangkan untuk pemeliharaan, dilakukan oleh pejabat pemegang kendaraan dinas, sedangkan data kerusakan diperoleh ketika dilakukan apel Randis.
Riskal menyebutkan, upaya pengecekan Randis tersebut dilakukan dalam setahun tiga kali.
Namun itu tergantung dari instruksi pimpinan setempat.
Dari apel Randis tersebut baru diketahui kondisi kendaraan dari pemegang kendaraan dinas.
“Yang mengetahui jumlah dan kondisinya serta untuk pemeliharaannya pada masing-masing pemegang Randis,” jelas dia.
Sedangkan pengadaan kendaraan dinas sendiri, dilakukan oleh bagian perlengkapan.
Pihaknya tidak lagi mengurusi pengadaan kendaraan dinas.
Mengenai mobil dinas yang alami kerusakan, tentunya akan diambil jalan keluarnya melalui lelang.
Awalnya pemegang Randis melaporkan kondisinya, apabila tidak layak lagi tentunya akan dilakukan lelang.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)