Tribun Bandar Lampung

Peresmian Kantor Kelurahan Rajabasa Pemuka, Ketua RT Kompak Ngadu Soal Jalan sampai Selokan Rusak

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kembali meresmikan gedung kantor kelurahan. Hari ini peresmian dilakukan di dua kelurahan.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Peresmian kantor Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kamis 30 Januari 2020. Peresmian Kantor Kelurahan Rajabasa Pemuka, Ketua RT Kompak Ngadu Soal Jalan sampai Selokan Rusak 

Bahkan ada juga warga RT 04 Perumahan Griya Kencana yang turut ngadu dimana kondisi perumahannya jalannya tidak juga diaspal.

"Dari tahun 2007 Pak sengketa masalah perumahan kami nggak ada penyerahan dari developer. Jadi nggak diaspal samoai sekarang jalannya, nggak dapat bantuan dari pemerintah," bebernya.

Cek Kondisi Jalan dan Talut

Menyikapi keluhan soal jalan dan talut di Ragom Gawi Kepayang Herman HN meminta dinas PU melakukan pengecekan secara langsung.

Dia berjanji jika memang kondisinya banyak rumah bakal dilakukan pengaspalan di Gang Siger 3.

Termasuk menganggarkan perbaikan talut di anggaran mendatang 2021.

Karena untuk anggaran 2020 belum tercantum untuk perbaikan talut di daerah tersebut.

"Kalau ramai rumah nggak papa. Tapi kalau nggak ada rumah buat ngelakuin tanah orang ya nggak kita aspal. Pokoknya dipastikan jangan sampai nggak ada rumah disitu kita buatin jalan. Gk bisa gitu, ngenakin orang yang punya tanah disitu nanti. Kalau talut nanti dianggarkan di 2021," tukasnya.

Terkait keluhan talut di depan kantor PLN dekat kantor kelurahan Rajabasa Pemuka Herman justru curhat mengenai pekerjaan flyover Jalan Komaruddin- Jalan Kapten Abdul Haq yang terhambat akibat PLN lama mengevakuasi tiang listrik di lokasi pembangunan flyover.

"Sudah dikasih uangnya (pembebasan tiang PLN) tapi lama bener tar sok tar sok. Bikin lama proses pembangunan flyover Rajabasa," curhat Herman.

Sementara menyikapi keluhan warga yang tinggal di Perumahan Griya Kencana dia meminta mencari tahu siapa pengembangnya.

Bahkan Herman siap pasang badan untuk melakukan penagihan terkait fasum dan fasosnya.

"Ini kan sering lari orang yang buat rumah (developer). Padahal sudah seharusnya mereka membangun fasum dan fasos disitu. Kalau nggak ada penyerahan ke pemkot ya memang kita nggak bisa bangunkan apapun disitu," terangnya.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved