Tinggal Rangka, Ratusan Randis di Lampung Rusak Berat

Ratusan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung rusak berat.

Tribun Lampung/Ade
Randis mangkrak di Pemkab Lampung Barat. 

Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung memiliki 300 randis.

Menurut Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hanya empat bus yang rusak.

Bus-bus ini diletakkan di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jalan Pulau Sebesi, Sukarame.

Kondisinya tak kalah memprihatinkan dengan randis-randis yang rusak di pemkab lainnya.

Salah satu bus diparkir di bawah pohon kelapa, seluruh catnya telah mengelupas dan bodi berkarat.

Tidak ada pelat nomor, ban kempis, kaca bus juga jebol.

Bangku-bangku di dalamnya juga sudah rusak.

Hal serupa terlihat pada bus lain yang terparkir di belakang kantor dinas PU.

Randis mangkrak di Pemkot Bandar Lampung.
Randis mangkrak di Pemkot Bandar Lampung. (Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Lelang Rongsok

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Lampung Barat Timbul Situmeang menjelaskan, total randis pemda sebanyak 1.138 unit.

Dari jumlah itu, sebanyak 212 rusak.

Randis-randis tersebut tersebar di lingkungan pemkab hingga dinas-dinas.

Ia mengatakan, untuk kendaraan-kendaraan yang rusak berat biasanya dilakukan lelang rongsokan.

Sementara yang rusak sedang dan ringan, harus diperbaiki oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Randis yang rusak ada di gudang OPD masing-masing. Untuk penanganan randis rusak kita (BPKAD) tidak ada kewenangan," katanya, Selasa (29/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved