Tinggal Rangka, Ratusan Randis di Lampung Rusak Berat

Ratusan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung rusak berat.

Tribun Lampung/Ade
Randis mangkrak di Pemkab Lampung Barat. 

Ia mengatakan, pada tahun 2019, BPKAD melakukan lelang rongsokan sebanyak dua kali.

Lelang pertama berupa 4 mobil, dan lelang kedua 42 kendaraan sepeda motor dan 6 mobil.

Adapun pendapatan yang dihasilkan dari lelang itu Rp 107.579.500.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pringsewu Arif Nugroho mengungkapkan, jumlah randis pemda sebanyak 208 unit mobil, 651 roda dua, dan 37 unit roda tiga.

Ia mengakui, ada randis yang tidak terawat, pajaknya mati, dan dipakai oleh OPD lain.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandar Lampung Wilson mengatakan, 4 bus yang rusak tersebut usianya telah mencapai 20 tahun dan memang wajib diganti.

"Tahun ini empat kendaraan bus itu akan dilelang. Saat ini dua bus dititipkan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan dua lagi ditaruh di rumah dinas wali kota," katanya.

Menurutnya, sejak 2015, perawatan randis telah diserahkan kepada OPD masing-masing.

Pemkot memberikan dana dibawah Rp 50 juta per tahunnya untuk perawatan randis.

"Sejak 2015 itu pula, randis-randis yang uzur dilelang dan hasil penjualan diserahkan ke negara," kata dia.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemkab Lampung Utara A Riskal Fistiawan mengatakan, pemda memiliki sekitar 330 unit randis.

Dari jumlah tersebut hanya 12 unit saja yang rusak.

Ia mengatakan, pemeliharaan randis dilakukan pejabat pemegang kendaraan itu.

Pihaknya sendiri melakukan pengecekan randis setahun tiga kali.

Namun juga tergantung dari instruksi pimpinan setempat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved