Pembunuhan Makelar Sapi Lampung Timur

Usai Tewas Diracun, Pelaku Mulyadi Buang 2 Jenazah Makelar Sapi ke Tempat Ini

2 orang makelar sapi warga Lampung Timur yang tewas diracun, oleh pelakunya dibuang ke tempat ini.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lamteng
Rekonstruksi kasus pembunuhan belantik sapi di Mapolres Lampung Tengah. Usai Tewas Diracun, Pelaku Mulyadi Buang 2 Jenazah Makelar Sapi di Tempat Ini 

"Sempat terjadi perdebatan antara korban dan pelaku. Korban Nursodik merasa bahwa ia telah diracun oleh pelaku," ujar Ajun Komisaris Yuda Wiranegara.

Namun begitu, korban sempat meminta bantuan pelaku untuk minta dikeroki badannya.

Tapi bukannya ditolong oleh Mulyadi Nursodik justru dipukul dengan sebatang besi.

Setelah korban Nursodik terkapar, Mulyadi menemui korban Sukirno yang juga sudah dalam kondisi mual-mual dan pusing.

Sukirno sempat menanyakan di mana posisi Nursodik.

"Oleh pelaku, korban Sukirno juga dibawa ke belakang rumah. Sama seperti Nursodik, Sukirno juga dihabisi dengan sebatang besi dipukul di bagian badan dan kepala," katanya.

Motif Pembunuhan

Di dalam reka ulang kasus pembunuhan makelar sapi, pelaku Mulyadi sudah meniatkan untuk meracun korbannya, Nursodik.

Niat meracun Nursodik oleh Mulyadi, lantaran dia kesal karena korban tak membayar utang yang dititipkan oleh temannya untuk ditagihkan kepada korban.

"Karena waktu saya ke Lampung Timur (nagih hutang), dia (Nursodik) tidak mau bayar. Saya kesal, memang sudah niat saya buat meracun dia," kata Mulyadi di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (31/1/2020).

Racun babi hutan ia beli di salah satu warung di Lampung Timur.

Setelah keesokan harinya, pelaku melancarkan modus untuk rencana pembunuhan itu.

"Saya pura-pura mau beli sapi, tapi saya minta anterin (ke rumah pelaku di Kampung Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratunuban)," ujar Mulyadi.

Keesokan harinya, Kamis (31/10/2019) transaksi jual beli sapi dilakukan, kedua korban mendatangi rumah korban di Bumi Ratunuban.

Setelah itu, terjadi transaksi, dan korban dan pelaku menyepakati harga sapi yang akan dijual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved