Jambret di Pringsewu
Polisi Buru 1 Anggota Komplotan Jambret Ingusan Asal Pringsewu, Kasatserse: Sudah Ditetapkan DPO
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, pelaku yang masih buron ini berinisial AB.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satu anggota komplotan jambret di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu masih buron.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, pelaku yang masih buron ini berinisial AB.
"Seorang yang belum tertangkap berinisial AB, telah ditetapkan DPO," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 2 Februari 2020.
Atas status DPO itu, pihaknya kini sedang mengupayakan perburuan AB.
Sementara ini, kata Sahril Paison, pihaknya baru mengamankan tiga orang.
• Warga Lampura Rampas Dompet Uang untuk Beli Rokok, Iwan: Saya Lihat Uangnya Banyak
• Tak Hanya di Jalinbar, Komplotan Jambret Ingusan Ini Pernah Lancarkan Aksi Depan Burger King
• Baku Tembak dengan Polisi, 2 Pelaku Curanmor asal Lampung Timur Tewas Didor
• Babak Baru Perkara Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila, Sidang Perdana Digelar Besok
Barang Bukti
Petugas Kepolisian Resor Pringsewu berhasil mengamankan satu ponsel hasil kejahatan pelaku.
Yakni handphone Samsung J6+ yang tidak lain hasil menjambret di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) depan SMK Yadika, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Syahril Paison mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret.
"Yakni Yamaha Vixion warna putih," kata Syahril Paison, Minggu (2/2/2020).
Atas barang bukti tersebut ketiga pelaku yang masih pelajar digelandang ke Mapolres Pringsewu.
Mereka warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggmus, yakni JH (17), SP (16), dan MH (17).
Pernah Lancarkan Aksi di Bandar Lampung
Ketiga pelajar, komplotan pelaku jambret Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu mengakui perbuatannya.
Mereka warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggmus, yakni JH (17), SP (16), dan MH (17).
"Ketiga pelaku mengaku sudah tiga kali menjambret di wilayah Kabupaten Pringsewu," ungkap Kasar Reskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 2 Februari 2020.