Jambret di Pringsewu

Polisi Buru 1 Anggota Komplotan Jambret Ingusan Asal Pringsewu, Kasatserse: Sudah Ditetapkan DPO

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, pelaku yang masih buron ini berinisial AB.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi - Polisi Buru 1 Anggota Komplotan Jambret Ingusan Asal Pringsewu, Kasatserse: Sudah Ditetapkan DPO. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satu anggota komplotan jambret di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu masih buron.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, pelaku yang masih buron ini berinisial AB.

"Seorang yang belum tertangkap berinisial AB, telah ditetapkan DPO," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 2 Februari 2020.

Atas status DPO itu, pihaknya kini sedang mengupayakan perburuan AB.

Sementara ini, kata Sahril Paison, pihaknya baru mengamankan tiga orang.

 Warga Lampura Rampas Dompet Uang untuk Beli Rokok, Iwan: Saya Lihat Uangnya Banyak

 Tak Hanya di Jalinbar, Komplotan Jambret Ingusan Ini Pernah Lancarkan Aksi Depan Burger King

 Baku Tembak dengan Polisi, 2 Pelaku Curanmor asal Lampung Timur Tewas Didor

 Babak Baru Perkara Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila, Sidang Perdana Digelar Besok

Barang Bukti

Petugas Kepolisian Resor Pringsewu berhasil mengamankan satu ponsel hasil kejahatan pelaku.

Yakni handphone Samsung J6+ yang tidak lain hasil menjambret di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) depan SMK Yadika, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Syahril Paison mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret.

"Yakni Yamaha Vixion warna putih," kata Syahril Paison, Minggu (2/2/2020).

Atas barang bukti tersebut ketiga pelaku yang masih pelajar digelandang ke Mapolres Pringsewu.

Mereka warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggmus, yakni JH (17), SP (16), dan MH (17).

Pernah Lancarkan Aksi di Bandar Lampung

Ketiga pelajar, komplotan pelaku jambret Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu mengakui perbuatannya.

Mereka warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggmus, yakni JH (17), SP (16), dan MH (17).

"Ketiga pelaku mengaku sudah tiga kali menjambret di wilayah Kabupaten Pringsewu," ungkap Kasar Reskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 2 Februari 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved