Jambret di Pringsewu
Polisi Buru 1 Anggota Komplotan Jambret Ingusan Asal Pringsewu, Kasatserse: Sudah Ditetapkan DPO
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, pelaku yang masih buron ini berinisial AB.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Ia menjadi korban penjambretan di Jalinbar depan SMA Yadika, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Minggu (19/1/2020) pukul 20.30 WIB.
Saat itu Dafa berboncengan naik motor Honda Vario bersama Sofi dan Elyana hendak ke Pringsewu.
Kemudian dari arah belakang muncul Yamaha Vixion yang ditumpangi dua orang.
Kemudian salah satu pelaku menarik tas milik Sofi.
Tas itu berisi dua ponsel dan uang Rp 500 ribu.
Korban sempat berteriak minta tolong dan berusaha mengejarnya.
Namun para pelaku berhasil kabur.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Sahril mengungkapkan, ketiga pelaku tercatat masih berstatus pelajar kelas XI.
Seluruhnya berasal dari Kecamatan Wonosobo, Tanggmus.
Menurut Sahril, perbuatan ketiganya sudah sangat meresahkan, sehingga diamankan petugas.
"Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda," ujar Sahril dalam ekspose kasus di Mapolres Pringsewu, Minggu (2/2/2020). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)