Tribun Lampung Utara

Pemuda Lampura Cabuli Mama Muda yang Dikenalnya Lewat Facebook, Peras Suami Korban Rp 1 Juta!

Aparat Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil membekuk Kadek Agus (20), pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap AM (31), warga Sungkai Selatan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Pemuda asal Lampura cabuli dan peras seorang mama muda. 

Tanpa disadari korban, saat berhubungan intim itupun, pelaku merekamnya.

"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku. Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," imbuhnya.

Kemudian Kadek meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancamanan jika tidak diberikan maka video istrinya akan disebarluaskan.

CT pun melapor ke polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap.

Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga handphone milik tersangka.

Sementara Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.

"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya

Ia pun mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi. (byu)

Percakapan di Whatsapp Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Gadis Usia 14 Tahun

Cek Mutual Friend

Dosen Information technology (IT) IIB Darmajaya M Said Hasibuan mengaku sangat miris masih adanya masyarakat yang tertipu melalui media sosial.

Ia pun meminta masyarakat atau warganet yang sering berselancar di medsos Facebook agar berhati-hati.

Sebaiknya dalam menggunakan ada beberapa hal yang perlu dipahami. Diantaranya tidak mudah percaya pada pertemanan.

Lalu cek dulu informasi yang mengajak berteman.

"Warganet juga jangan memberikan informasi pribadi kepada orang yang baru dikenal," kata Akademisi IIB Darmajaya Said Hasibuan saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (4/2/2020)

Pastikan data pribadi tidak dipublis, karena banyak yang terkecoh dengan tampilan yang bukan sebenarnya.

Seperti berpura-pura jadi polisi dan sebagainya untuk meyakinkan korban.

Kalau bisa warganet itu melihat dulu mutual friend yang dimiliki orang yang mengnvite atau meminta pertemanan.

Kalau tidak ada pertemanan dengan teman kita sebelumnya, maka harus berhati-hati. (tribunlampung/bayu saputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved