Tribun Lampung Utara
Pemuda Lampura Cabuli Mama Muda yang Dikenalnya Lewat Facebook, Peras Suami Korban Rp 1 Juta!
Aparat Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil membekuk Kadek Agus (20), pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap AM (31), warga Sungkai Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Aparat Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil membekuk Kadek Agus (20), pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap AM (31), warga Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik kepada awak media, Selasa (4/2/2020) mengatakan, pelaku yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.
Tanpa ada perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih intensif.
Kasusnya sendiri berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook, pada Jumat (3/1/2020) lalu.
Perkenalan itu kemudian berlanjut dengan bertukar nomor handphone dan kemudian terjalin komunikasi.
Kemudian setelah berkomunikasi secara intens, tersangka lalu meminta berkomunikasi melalui video call (VC) dengan menggunakan aplikasi Whatsapp.
Lalu saat video call tersebut, tersangka meminta korban untuk membuka bajunya.
"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar AKP M Hendrik.
• Diduga Terlibat Pencabulan, Oknum Guru Ponpes di Dente Teladas Tulangbawang Dibekuk
Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kotabumi Lampura Tegar Bantu Orangtua Memulung |
![]() |
---|
Bupati Lampura Budi Utomo Sebut Partisipasi Warga Penting dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Warga Wonomarto Lampung Utara Perbaiki Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Update Data, DPT Lampura Capai 444.111 Jiwa |
![]() |
---|
Dibidik Jadi Sumber PAD, Taman Wisata Way Tebabeng Lampura Terkendala infrastruktur |
![]() |
---|