Ayah Tiri Siksa Anak di Bandar Lampung

Anak Tiri yang Disiksa Ayahnya Mengaku Senang: Aman, Ayah Sudah Dikurung

Jika 2019 lalu ibu tiri di Pesawaran memanggang tangan anak tirinya di kompor menyala, kali ini ayah tiri di Bandar Lampung kerap menyiksa anak tiri.

tribulampung.co.id/hanif mustafa
Bocah berusia 6 tahun yang kerap disiksa ayah tirinya menunjukkan bekas luka di bagian punggungnya, saat di Mapolsek Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (4/2/2020). Anak Tiri yang Disiksa Ayahnya Mengaku Senang: Aman, Ayah Sudah Dikurung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kekerasan terhadap anak terjadi lagi di Lampung.

Jika 2019 lalu ibu tiri di Pesawaran memanggang tangan anak tirinya di kompor menyala, kali ini ayah tiri di Bandar Lampung kerap menyiksa anak tirinya.

Wawan Setiawan (35), si pelaku, tega memukul kepala korban memakai palu hingga pompa ban.

Ia bahkan menyiram kaki korban yang berusia 6 tahun dengan air panas sampai melepuh.

Aparat telah mengamankan Wawan sebelum terjadi amuk warga, Selasa (4/2/2020) pagi.

Polisi Meninggal saat Tes Perwira di Lampung, Lari Kencang di Putaran Pertama, Pingsan di Putaran 2

Ayah Tiri Ngaku Khilaf Siksa Anak, Agus Sebut Tak Setiap Hari Menyiksa: Tapi Sering

BREAKING NEWS Sering Siksa Anak, Ayah Tiri Hampir Babak Belur Dihajar Massa

4 Anak Tewas, Sopir Mabuk Bawa Mobil Tabrak 7 Anak Mau Beli Es Krim di Pedestrian

Aparat bertindak begitu menerima laporan ketua RT tempat Wawan tinggal.

Ketua RT awalnya mendapat laporan dari warganya.

Warga yang melapor ke ketua RT mengaku sudah tak tega mengetahui korban sering disiksa ayah tirinya.

Selama ini, tak ada warga yang berani melapor kepada aparat karena takut dengan Wawan.

"Kasihan anak ini. Penyiksaannya sudah di luar batas, nggak dianggap manusia. Ada bekas luka luka. Dipukul pakai pompa (ban), gancu (alat mengorek sampah atau rongsok), bahkan disundut rokok," kata HD.

HD mengungkap Wawan sehari-hari bekerja mencari barang rongsok. Anak tirinya diajak ikut mencari rongsokan.

"Ada yang lihat, ngomong ke saya. Kakinya sudah melepuh kena air panas. Saya beranikan melapor," ujarnya.

Suparno, ketua RT, mengungkap Wawan baru mengontrak rumah sekitar empat bulan.

Ia tinggal bersama istri, putra tirinya, serta anak kandungnya dengan istri yang masih balita.

Menurut Suparno, warga sebenarnya tak pernah melihat langsung tindakan Wawan terhadap korban.

"Tahunya dari perubahan fisik. Kepalanya luka, ada memar di perut. 'Kan nggak beres. Pas (korban) ke warung, warga tanya. Kata dia (korban), habis dimarahi ayah," bebernya.

Ia menjelaskan, merujuk laporan warga, korban mengalami luka cukup banyak di badan.

"Kayak di kepala atas, katanya dipukul pakai pompa ban. Terus ini yang (kepala bagian) kanan, dipukul pakai palu. Ditendang. Di perut dipukul pakai gancu besi yang buat mungut sampah," ujarnya sembari menunjukkan luka luka di tubuh korban.

"Nah ini juga, (bagian bawah) hidung di atas bibir ini, disundut rokok. Kaki melepuh karena dicelupin ke air panas," imbuh Suparno.

Suparno mengaku pernah mendapat laporan bahwa suatu ketika korban diajak merongsok oleh Wawan.

"Dia (korban) ditendang sampai jatuh, dibiarkan. Setiap diajak merongsok, dia nggak (boleh) naik gerobak, tapi disuruh jalan kaki, disuruh buntuti gerobak. Terus pas pulang, nggak boleh masuk ke rumah, disuruh tidur di gerobak," bebernya.

Saat mendapat laporan dari HD, Suparno meneruskannya kepada Babinsa Kelurahan Surabaya, Kedaton, Serda Frendi Nijardo.

Ia mengungkap sejumlah warga nyaris memukulinya.

Namun, aparat terlebih dahulu mengamankannya.

"Warga mau menghakimi dia. Akhirnya kami amankan pelaku," kata Serda Frendi.

"Pelaku diserahkan ke Polsek Kedaton untuk diproses secara hukum," imbuhnya.

Tiap Hari Dipukuli

Korban pun berterima kasih karena ayah tirinya telah diamankan.

"Makasih Pak. Aman, ayah sudah dikurung, nggak bisa marah-marah lagi," ujar korban di ruang tunggu Polsek Kedaton.

"Sedih disiksa. Bunda di sana (di rumah). Mau ketemu adik. Nanti mau pulang ke sana," ucapnya lagi.

Korban menunjukkan luka luka di tubuhnya.

"Ini (kaki) dicelupin ke air panas. (Kepala) dipukul pakai palu, (bawah hidung) disundut pakai rokok, tiap hari dipukulin," bebernya.

"Nggak mau sama ayah, takut. Sama Wak Jon mau, sama Pak RT mau," imbuhnya.

Sementara Wawan berdalih memukul anak tirinya karena susah diatur. Ia mengaku memukul anak tirinya menggunakan besi dan bambu.

"Saya khilaf. Yang jelas anaknya susah diatur," ujarnya.

"Dipukul nggak setiap hari. Tapi sering, dari 2017 setelah nikah."

Sementara ibu Wawan mengaku sudah mengetahui tindakan Wawan terhadap cucu sambungnya itu.

"Sudah saya tegur, tetep aja ngeyel. 'Ini anak titipan Allah, ujian kamu'. Tapi orangtua ngomong nggak diperhatikan. Sekarang kena batunya," tuturnya.

Ibu Wawan mengetahui cucu sambungnya disiram air panas setelah ditelepon menantunya.

"Saya nggak bisa mantau karena sudah pindah. Tapi seminggu sekali saya nengokin," katanya.

Adapun ibu korban mengaku selalu berusaha mencegah suaminya agar tak berlebihan saat memarahi putranya saat melakukan kesalahan.

"Tapi maaf ngomong, (suami) nggak mau dengar nasihat orangtua (ibunya) dan istri, akhirnya seperti ini," katanya.

Terkait kaki yang melepuh, ibu korban menyebut bukan karena disiram air panas oleh suaminya.

"Itu saya yang rebus air panasnya. Jadi 'kan kedinginan, kakinya direndem. Perasaan airnya nggak panas, tahunya melepuh paginya," ujarnya.

Kapolsek Kedaton Kompol Daud menyatakan akan menindak tegas tersangka Wawan.

"Penganiayaan anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan. Fakta yang ditemukan, di badan anak ini ada bekas penganiayaan. Baik dengan sundutan rokok maupun ada bekas dipukul," terangnya.

Polisi menyita barang bukti seperti gancu, bambu, dan puntung rokok.

"Ini (tersangka) suami siri. Ibu korban pernah menikah, tapi suaminya meninggal. Karena anak (korban) sering menangis, diminta diam dengan cara kekerasan, dan ini berulang," jelas Daud.

"Kami jerat (tersangka) dengan Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved