Polisi Gugur di Lampung Tengah

Dikira Tangkap Begal, Warga Tak Tahu Pria yang Tewas Dikeroyok adalah Polisi

Namun, warga tak tahu jika Ahmad Jamhari adalah anggota polisi. Pasalnya, saat itu korban tidak mengenakan seragam dinas.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id /Syamsir Alam
Polres Lampung Tengah menggelar ekspose kasus tewasnya Brigadir Ahmad Jamhari, Rabu (5/2/2020). 

Saat ini polisi telah menetapkan 18 tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga berujung tewasnya Brigadir Ahmad Jamhari (41).

Mereka adalah warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak.

Mereka ditangkap Polres Lamteng dengan bantuan Polda Lampung.

Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma mengatakan, 18 tersangka itu merupakan warga Kecamatan Seputih Banyak.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, 18 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) lalu," kata Made Rasma saat menggelar ekspose perkara, Rabu (5/2/2020).

Made menambahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan karena tersulut emosi.

Mereka mendengar teriakan sejumlah warga yang melintas di tempat kejadian perkara.

"Para pelaku saat kejadian masih ramai-ramai di acara organ tunggal. Mendengar teriakan sejumlah pengendara, lalu mereka mendekat ke tempat kejadian perkara," ujar Made.

Beberapa pelaku merasa kesal dengan ulah korban.

Lantas mereka melempar sejumlah benda keras seperti batu dan botol ke arah korban. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved