Polisi Gugur di Lampung Tengah
Dikira Tangkap Begal, Warga Tak Tahu Pria yang Tewas Dikeroyok adalah Polisi
Namun, warga tak tahu jika Ahmad Jamhari adalah anggota polisi. Pasalnya, saat itu korban tidak mengenakan seragam dinas.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Warga Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah tidak pernah menduga bahwa orang yang dikeroyok massa adalah seorang anggota polisi.
Mereka mengira korban pengeroyokan adalah pelaku pembegalan.
Anggota Polres Lampung Timur Brigpol Ahmad Jamhari meregang nyawa seusai dikeroyok massa di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) dini hari lalu.
Namun, warga tak tahu jika Ahmad Jamhari adalah anggota polisi.
Pasalnya, saat itu korban tidak mengenakan seragam dinas.
• Pengeroyokan Brigpol Ahmad Jamhari, Polisi Sita Batu Berbagai Ukuran dan Botol Miras
• BREAKING NEWS 18 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Polisi di Lampung Tengah
• Tewas Dikeroyok Massa, Ternyata Brigadir Ahmad Jamhari Anggota Polres Lampung Timur
• 80 Siswa SPN Kemiling Keracunan, Polda Lampung Periksa Sampel Makanan
Seorang saksi mata mengatakan, pada saat itu ada puluhan warga yang berada di tempat kejadian.
Mereka berkumpul di tengah jalan sambil berteriak-teriak.
"Terdengar teriakan-teriakan dari jalan. Anggota keluarga saya juga bangun dengar itu. Tapi kami nggak berani bangun. Takut ada apa-apa di luar," kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga berkumpul di lokasi sekitar setengah jam.
Setelah itu, terdengar suara sirene mobil polisi.
Warga lainnya menyebutkan, pada malam kejadian ada hiburan organ tunggal di rumah warga yang menggelar acara pernikahan.
Lokasi organ tunggal hanya berjarak sekitar 300 meter dari tempat pengeroyokan.
Mayoritas warga yang menyaksikan acara organ tunggal yang kemudian mengeroyok Brigpol Ahmad Jamhari hingga meninggal dunia.
Sita Batu
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pengeroyokan terhadap Brigpol Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) lalu.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, barang bukti tersebut diduga digunakan untuk menganiaya anggota Polres Lampung Timur itu.
"Kita amankan sejumlah barang bukti batu berbagai ukuran yang dilakukan untuk melempar korban, botol minuman keras, botol minuman energi, pecahan beling, balok kayu ukuran 60 cm, dan parang," ujar Yuda dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (5/2/2020).
Yuda menerangkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, kemungkinan besar korban meninggal akibat dianiaya dengan menggunakan batu, kayu, dan botol.
Yuda menambahkan, kemungkinan warga melakukan pengeroyokan karena tak tahu Brigpol Ahmad Jamhari adalah anggota kepolisian.
"Karena pada saat kejadian juga kan gelap dan sudah dini hari. Korban memang tak memakai atribut kepolisian dan tak mengenakan pakaian dinas," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Yuda, pihaknya masih melakukan pengembangan perkara.
Tak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.
Para tersangka akan dijerat pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang enganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sejumlah fakta terungkap di balik tewasnya Brigadir Polisi Ahmad Jamhari (41).
Ternyata Brigadir Ahmad Jamhari bukan berdinas di Polsek Way Bungur, Lampung Timur.
Ia tercatat sebagai anggota Polres Lampung Timur.
"Korban adalah anggota kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Lampung Timur. Pangkat terakhirnya brigadir polisi," terang Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma kepada awak media dalam ekspose, Rabu (5/2/2020).
Selain itu, kata Made, saat tewas dikeroyok massa di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020), Brigadir Ahmad Jamhari sedang tidak bertugas.
Made juga memastikan Brigadir Ahmad Jamhari tidak mengenakan pakaian dinas.
Soal adanya kemungkinan Brigadir Ahmad Jamhari dalam pengaruh minuman keras, Made menyatakan, hal itu masih dalam penyelidikan.
"Kita masih lakukan pengembangan dengan melakukan visum, apakah korban terpengaruh minuman keras atau tidak. Kalau alasan mengapa korban juga bawa senjata tajam, itu pun masih dalam penyelidikan," terangnya.
Sebelum meregang nyawa, Brigadir Ahmad Jamhari (41) sempat dilarikan ke puskemas.
Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma dalam ekspose kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya anggota Polres Lampung Timur itu, Rabu (5/2/2020).
Brigadir Ahmad Jamhari tewas setelah dikeroyok massa di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020).
Made menerangkan, setelah aksi pengeroyokan itu, Polsek Seputih Banyak langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat anggota (Polsek Seputih Banyak) ke TKP, kondisi korban sudah terkapar dan bersimbah darah lalu dilarikan ke puskemas terdekat. Sempat mendapatkan perawatan, akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia di puskesmas," kata Made.
Aksi pengeroyokan itu, lanjut Made, terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban saat itu berada di pinggir jalan.
Belum diketahui alasan Brigadir Ahmad Jamhari mengayunkan parang ke arah pengendara yang melintas.
"Korban mengayunkan parang dan mengadang pengendara yang berteriak. Itulah yang menyebabkan warga berkumpul di tempat kejadian perkara," ujar Made.
Menurut Made, tidak ada luka tusukan benda tajam di tubuh korban.
Ia mengalami luka memar akibat dilempar batu dan botol di bagian badan dan kepalanya.
Jenazah sudah divisum dan autopsi, selanjutnya dibawa ke Lampung Timur oleh pihak keluarga dan langsung dimakamkan.
18 Tersangka
Polres Lampung Tengah bergerak cepat menyelidiki kasus tewasnya polisi di Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) lalu.
Saat ini polisi telah menetapkan 18 tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga berujung tewasnya Brigadir Ahmad Jamhari (41).
Mereka adalah warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak.
Mereka ditangkap Polres Lamteng dengan bantuan Polda Lampung.
Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma mengatakan, 18 tersangka itu merupakan warga Kecamatan Seputih Banyak.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, 18 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) lalu," kata Made Rasma saat menggelar ekspose perkara, Rabu (5/2/2020).
Made menambahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan karena tersulut emosi.
Mereka mendengar teriakan sejumlah warga yang melintas di tempat kejadian perkara.
"Para pelaku saat kejadian masih ramai-ramai di acara organ tunggal. Mendengar teriakan sejumlah pengendara, lalu mereka mendekat ke tempat kejadian perkara," ujar Made.
Beberapa pelaku merasa kesal dengan ulah korban.
Lantas mereka melempar sejumlah benda keras seperti batu dan botol ke arah korban. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)