Tribun Lampung Utara

Rutan Kelas IIB Kotabumi Terima Mobil Hibah dari Kanwil Kemenkumham Lampung

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara menerima satu unit mobil hibah dari Kanwil Kemenkumham Republik Indonesia Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Karutan Kotabumi Denial Arief berjabat dengan Kakanwil Kemenkumham Nofli usai penyerahan mobil dinas, Rabu 5 Februari 2020. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara menerima satu unit mobil hibah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Republik Indonesia Lampung.

Mobil dinas Toyota Kijang LGX BE2872AZ berwarna cokelat itu diterima langsung oleh Karutan Kotabumi Denial Arief dari Kepala Divisi Administrasi Kanwil Lampung Asep mewakili Kakanwil Nofli.

"Alhamdulillah kita kemarin mendapatkan mobil hibah dari kakanwil untuk operasional di sini," kata Karutan Kotabumi Denial Arief kepada Tribun Lampung, Rabu (5/2/2020).

Mobil operasional ini memang sangat dibutuhkan.

Karena rutan kotabumi tidak ada kendaraan dinas, seperti mengantarkan tahanan atau narapidana yang sakit ke rumah sakit.

Peringati HUT RI ke-74, Rutan Kelas II B Kotabumi Gelar Lomba Karaoke

Rutan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara Over Kapasitas

Peserta Tes CPNS Pesawaran Melahirkan saat Hendak Tes: Alhamdulillah Dikasih Rezeki Lebih Besar

Anak Tiri yang Disiksa Ayahnya Mengaku Senang: Aman, Ayah Sudah Dikurung

Lalu mengantarkan serah terima narapidana ke bapas (balai pemasyarakatan) dan pengawalan mutasi napi.

Termasuk oprasional kantor dalam pelaksanaan tugas, dan bisa juga kendaraan ini untuk mutasi napi ke lapas.

Sebelum diserahkan kendaraan operasional tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima kendaraan.

Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung atas dukungan kepada rutan Kotabumi.

"Memang rutan yang saya pimpin saat ini tidak memiliki kendaraan dinas roda empat dan kami bersyukur dapat bantuan ini," katanya

Semoga dengan adanya kendaraan dinas ini seluruh jajaran rutan Kotabumi dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi.

Rutan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara Over Kapasitas

Jumlah warga binaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi setiap hari terus bertambah.

Saat ini melebihi kapasitas dari kapasitas penghuni warga binaan yang seharusnya hanya mampu menampung sebanyak 300 orang.

"Saat ini sudah mencapai 380 narapidana. Secara persentase mendekati 10%. Meski begitu, keadaan tersebut tidak terlampau signifikan atau dengan kata lain sangat over load. Tidak demikian adanya,” ujar Kepala Rumah Tahanan kelas II B Kotabumi, Denial Arif, Jumat (19/7/2019).

Belum lama ini pihaknya baru memindahkan sebanyak 23 orang warga binaan.

Sebenarnya, dibanding Lapas Kotabumi, area Rutan Kotabumi lebih luas.

Di sini menjadi tempat tahanan titipan yang dikirimkan dari Polres Lampura maupun Polsek.

Ini menjadi salah satu faktor over kapasitas dari jumlah seharusnya yang ideal.

“Apalagi tingkat kejahatan di Lampura cukup tinggi. Jadi kondisinya yah seperti ini,” jelasnya.

Denial Arif juga menyampaikan untuk jumlah warga binaan bersifat titipan dalam usia anak-anak yang berada di Rutan Kelas II B Kotabumi sebanyak tiga orang anak.

“Namun, setelah putus ketetapan, mereka langsung kami mutasikan ke Lapas anak. Karena binaan yang berusia aanak-anak harus mendapatkan perlakuan khusus. Tidak boleh bercampur dengan binaan berusia dewasa. Demikian juga dengan warga binaan wanita. Mereka langsung dimasukkan ke dalam ruangan khusus. Saat ini, untuk binaan wanita ada sejumlah enam orang,” papar Denial.

Dikatakannya, pihak Rutan Kotabumi senantiasa melakukan mutasi menuju lapas Rajabasa, lapas narkotika, lapas wanita, dan untuk anak-anak ke lapas anak.

Lebih lanjut disampaikan, Rutan Kotabumi lebih memfokuskan pada pelayanan.

“Jika di rutan fokusnya hanya pelayanan. Kalau untuk pembinaan, adanya di lapas. Dari sekian banyak warga binaan yang ada di sini, itu yang kita layani termasuk bagaimana melayani mereka dalam proses menghadapi peradilan, bertemu dengan keluarga maupun pengacara, juga melayani terhadap kebutuhan psikis mereka dengan memberikan bimbingan kerohanian,” tutur Denial.

Agar tidak mengalami kejenuhan, lanjutnya, pihak Rutan Kotabumi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk belajar bercocok tanam dan berolahraga.

“Yah, itulah yang bisa kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada mereka. Sesuai dengan tupoksi, Rutan Kelas II B Kotabumi dilaksanakan menuruti dan patuh pada apa yang diamanatkan dalam peraturan dan perundang-undangan,” katanya.

Dirinya mengatakan kerap kali melakukan perbincangan dari hati ke hati dengan warga binaan dikumpulkan di aula tanpa ada pejabat maupun staf yang lain.

“Kami berbicara dari hati ke hati terkait kendala maupun keluhan yang dihadapi. Saya juga sangat menekankan kepada mereka juga kepada seluruh jajaran saya agar tidak adanya peredaran gelap narkotika,” katanya.

“Saya tidak mau ada di sini. Saya lakukan test urine secara rutin dan berkala. Jika ada yang terdeteksi positif mengandung zat narkotika, langsung saya proses,” jelas Denial, seraya menyampikan termasuk dengan kegiatan yang berkenaan dengan pungutan liar (pungli) akan ditindak tegas.

Saat ini, pihaknya sedang merubah mindset bagi masyarakat yang terlibat kasus tindak pidana dan harus menjadi warga binaan, diberi pelayanan agar mereka merasa aman dan mendapatkan satu proses pembelajaran menuju arah yang lebih baik.

“Dan kepada pihak keluarga, tidak kami batasi untuk mendapatkan informasi terkait keluarganya yang ada dalam pengawasan kami,” imbuhnya seraya mengatakan pelayanan di Rutan Kotabumi tidak dikenakan biaya dan dilaksanakan dengan senyaman mungkin.

“Kedepannya, kami mempersiapkan untuk meraih WBK (wilayah bebas korupsi). Target nya di tahun 2020. Meski demikian, di tahun 2019 ini sudah kami ajukan,” kata Dia.

Dalam hal mengantisipasi upaya oknum untuk menyelundupkan barang yang dilarang, pihak Rutan Kotabumi telah dilengkapi dengan cctv sebanyak 20 unit dan memperketat penjagaan di pintu utama serta menempatkan petugas di menara pos jaga.

Sementara itu, salah satu warga binaan yang ditemui saat sedang melakukan bersih taman di area olahraga futsal, Sigit Gunanto, (32), warga Kotabumi Utara, binaan yang sedang menjalani hukuman terkait pidana kasus narkoba.

Dirinya saat ini sudah menjalani hukuman satu tahun sembilan bulan penjara dengan vonis lima tahun.

Sigit mengatakan dirinya tidak pernah mendapatkan perlakuan khusus selama berada di Rutan Kotabumi.

“Pelayanan yang diberikan pegawai di sini bersikap wajar dan penuh kekeluargaan. Kami di sini dibina secara khusus untuk bidang perikanan, pertanian, agar kami tidak merasa jenuh,” katanya.

Lanjutnya, untuk prioritas pihaknya lebih mengutamakan kepada sisi pelayanan, karena sesuai dengan pungsinya Rutan kelas IIB Kotabumi, di peruntukkan untuk melayani warga binaan.

Contohnya seperti pelayanan dalam bidang peradilan/persidangan, bertemu keluarga, pengacara, dan kebutuhan psikis.

Sedangkan dalam bidang pembinaan, pihaknya hanya melakukan pembinaan ke rohanian, dan olah raga, tidak hanya itu pihaknya juga memanfaatkan sedikit lahan untuk tanam tumbuh agar warga binaan tersebut  tidak jenuh.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved