Risma Diduga Menyalahgunakan Kekuasaan Terkait Kasus Penghinaan, Ini Hasil Klarifikasi Ombudsman
beredar di media sosial surat pengaduan warga kepada Ombudsman Jawa Timur tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Risma dalam melaporkan kas
Kilas Balik Penangkapan Zikria Dzatil
Sebelumnya, Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor pada Jumat, (31/1/2020) malam.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Sehari-hari, Zikria adalah seorang ibu rumah tangga.
Ia tinggal bersama ketiga anaknya dan seorang anaknya masih berusia 2 tahun.
Suaminya bekerja di luar kota dan pulang setiap seminggu sekali.
Ketua RT kediaman Zikria, Komar mengatakan keluarga Zikria sudah empat tahun menjadi warganya.
"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini empat tahun lebih lah," katanya, Minggu (2/2/2020), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Lepas penangkapan, rumah Zikria saat ini kosong tanpa penghuni.
Sementara itu Priyono, Ketua RW tempat tinggal Zikria bercerita, ibu tiga anak tersebut sehari-hari seperti ibu rumah tangga pada umumnya.
Setelah menuliskan status bernada hinaan kepada Risma di Facebook, ia mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma," kata Risma, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).
Berkali-kali dia mengucapkan permintaan maaf dengan memanggil sebutan Bunda Risma.
"Saya mohon maaf Bunda. Saya memohon, mohon maafkan saya atas kelakuan yang saya perbuat."
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com)