Kasus Suap DPRD Lampung Tengah

Eks Anggota DPRD Lampung Tengah Bunyana Akan Ditempatkan di Blok Maximum Security

Mantan anggota DPRD Lampung Tengah Bunyana yang tersandung kasus suap akan ditempatkan di blok maximum security.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Suasana fasilitas di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung di Way Huwi. 

"Untuk kesehatan sesuai prosedur. Diperiksa dahulu kesehatannya, termasuk tes urine," tandasnya.

Bunyana disebut jaksa KPK menerima duit Rp 2,082 miliar.

Sebanyak Rp 1,938 miliar dibagi-bagikan ke pimpinan fraksi DPRD, anggota Badan Anggaran, anggota Badan Musyawarah, dan pimpinan DPRD Lampung Tengah.

Sisanya dinikmati Bunyana untuk kepentingan pribadi.

Tiga mantan anggota DPRD Lampung Tengah yang tersandung kasus suap akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Ketiganya yakni Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, dan Zainuddin.

Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Bandar Lampung Ahmad Walid menuturkan, ketiga terpidana tersebut saat ini masih dalam masa mapenaling.

"Iya (masih mapenaling)," kata Walid, Jumat (7/2/2020).

Setelah tujuh hari ke depan dinilai cukup baik, ketiganya akan dipindahkan ke blok untuk menjalankan pidananya.

Namun, Walid tak belum mengetahui di blok mana ketiga terpidana tersebut akan ditahan.

Tiga dari empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah akan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung.

Ketiganya yakni Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, dan Zainuddin.

Sementara Bunyana ditahan di Lapas Wanita, Way Huwi, Lampung Selatan.

Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Bandar Lampung Ahmad Walid mengakui pihaknya telah menerima terpidana tiga mantan anggota DPRD Lampung Tengah terkait perkara suap, Kamis (6/2/2020).

"Iya benar, sudah kami terima kemarin," kata Walid, Jumat (7/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved