TOPIK
Kasus Suap DPRD Lampung Tengah
-
Mantan anggota DPRD Lampung Tengah Bunyana yang tersandung kasus suap akan ditempatkan di blok maximum security.
-
Sebanyak Rp 1,938 miliar dibagi-bagikan ke pimpinan fraksi DPRD, anggota Badan Anggaran, anggota Badan Musyawarah, dan pimpinan DPRD Lampung Tengah.
-
Tiga mantan anggota DPRD Lampung Tengah yang tersandung kasus suap akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
-
Tiga dari empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah akan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung.
-
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Bunyana akan ditempatkan di lapas terpisah dengan ketiga koleganya.
-
Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah yang tersandung perkara suap akan menjalani hukuman penjara di Lampung.