Amukan Gajah Liar di Tanggamus
Korban Amukan Gajah Liar di Register 31 Tanggamus Diduga Alami Perobekan Pembuluh Darah
Saridi, korban amukan gajah di kawasan HPT Register 31 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus diduga alami perobekan pembuluh darah.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATI AGUNG - Saridi, korban amukan gajah di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Register 31 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus diduga alami perobekan pembuluh darah.
Sehingga menurut Dokter Umum IGD RS Airan Raya Lampung Selatan Retro Saridi harus dioperasi karena ditakutkan adanya perobekan pembuluh darah di betis kirinya.
"Nanti dioperasi untuk melihat ada atau tidaknya perobekan pembuluh darah di lukanya," ujarnya saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Sabtu (8/2/2020).
Dokter Retno juga menjelaskan untuk saat ini pihak IGD telah memberikan penanganan awal sebelum proses operasi dilaksanakan.
"Sementara kita sudah menjahit luka pasien untuk menghindari darah terus keluar. Selain itu kita (pihak IGD) telah antibiotik dan antitetanus ke korban," jelasnya.
• BREAKING NEWS Gajah Liar Serang Satgas di Register 31 Tanggamus, Betis Saridi Robek Digigit Gajah
• Dikejar Kawanan Gajah, Anggota Satgas TNBBS Patah Kaki
• BREAKING NEWS Indekos di Rajabasa Disatroni Pencuri, 2 Honda Beat Raib
• Kisah Anggota Polair Sumbang Buku untuk Anak-anak di Pulau Rimau: Anak Pulau Juga Bisa Berprestasi
Luka Parah, Korban Serangan Gajah Liar di Semaka Harus Dioperasi
Saridi (40), anggota Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Kecamatan Semaka, Tanggamus, mengalami luka cukup parah akibat diserang gajah liar.
Saridi pun harus menjalani operasi pada kakinya.
Saridi menjadi korban amukan kawanan gajah liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Register 31 Kecamatan Semaka, Tanggamus, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sarlan (43), kakak korban, mengatakan, adiknya saat ini sedang persiapan untuk dioperasi di IGD RS Airan Raya, Jati Agung, Lampung Selatan.
"Nanti jam 11.00 WIB akan dioperasi. Sekarang sedang puasa," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id di IGD RS Airan Raya, Sabtu (8/2/2020).
Sarlan menjelaskan, Saridi berada di RS Airan Raya sejak Jumat (7/2/2020) pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya Saridi sempat dirawat di RSUD Kota Agung, Tanggamus.
"Dapat rujukan dari RS Kota Agung untuk dirawat di sini. Sampai di sini semalam jam 11," jelasnya.
Saridi mengalami luka pada kakinya akibat serangan kawanan gajah liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Register 31 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.