Tribun Lampung Utara
Diskes Lampura Perbolehkan Dana Desa Digunakan untuk Kebutuhan Fogging
Dinas Kesehatan Lampung Utara memperbolehkan dana desa (DD) digunakan untuk kebutuhan fogging.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Utara memperbolehkan dana desa (DD) digunakan untuk kebutuhan fogging.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiskes Lampura Maya Metissa saat ditemui usai Musrenbang Kecamatan Kotabumi Utara, Selasa (11/2/2020).
Pasalnya anggaran kesehatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2020 ini hanya Rp 140 juta saja.
Alokasi dana tersebut sangatlah kecil untuk kebutuhan kesehatan di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
"Kalau alat fogging yang dimiliki Lampura ada sebanyak 8 unit saja untuk mengcover semua wilayah dan ini jelas tidak cukup," paparnya.
Jadi baiknya memang aparatur desa melalui kepala desa (kades) bisa menggunakan dana desa untuk kebutuhan fogging termasuk pembelian alat tersebut.
• Kades Pakai Dana Desa 500 Juta untuk Foya-foya, Nasibnya Kini Berakhir di Penjara
• Antisipasi Penyakit DBD, Diskes Bandar Lampung Lakukan Fogging Sebulan Sekali
• Sosok Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, Penggemar MU yang Punya Program Patroli Subuh
• Pasien Meninggal Diduga Ditelantarkan di RSUDAM, Video Keluarga Pasien Marah-marah Beredar di Medsos
Setiap unit alat fogging itu harganya mencapai Rp 10 juta per unitnya dan harga tersebut tidaklah murah.
Penggunaan Dana Desa merupakan solusi agar masyarakat tidak terusik lagi oleh nyamuk yang bisa menyebabkan penyakit DBD.
"Jika tidak mampu membeli alat fogging tmaka diharapkan kepada masyarakat untuk bisa berprilaku untuk hidup sehat," terangnya.
Bisa juga, terus dia, dengan swadaya masyarakat dalam pembelian alat fogging asalkan berdasarkan musyawarah mufakat.
Adapun fokus pengasapan (fogging) sekitar 100 rumah dari tempat yang terjangkit dengan setiap fogging mencapai Rp 3 juta.
"Selain Kotabumi Utara memang banyak jentik juga di Kotabumi Udik dan pemberantasannya dengan 3m plus," katanya," tukas dia.
Kasus DBD Masuk KLB, Diskes Lampura Gelar Fogging Massal
Dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara melakukan fogging masal di sejumlah wilayah di kecamatan Kotabumi, Jumat 1 Februari 2019.
Kepala dinas kesehatan Kabupten lampung Utara Maya Metissa menerangkan pada hari ini dilakukan fogging masal di 8 tempat.
Yakni di kecamatan Kotabumi. Wilayahnya, di Jalan Ibrahim, Kotabumi Udik, daerah Skip, kelurahan Tanjung Aman, kelurahan Sri Basuki, Kotabumi tepatnya di sekitar kantor pajak, desa bandar Putih, Kotabumi Selatan, perumahan Kota alam permai, Kotabumi selatan.
Hal ini dilakukan karena korban demam berdarah dengue (DBD) di kabupaten Lampung utara tercatat ada 60 kasus.
Jumlah ini dihimpun berdasarkan data kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) yang masuk dari laporan 17 puskesmas.
Dari jumlah tersebut dilaporkan dua penderita DBD meninggal.
Ia mengatakan selama Januari 2019 dari 27 puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan se-Lampura, sebanyak 17 puskesmas di delapan kecamatan wilayah endemik DBD dengan penetapan selama tiga tahun berturut-turut.
Wilayah endemik DBD tersebut, lanjut Maya, yakni Kotabumi, Kotabumi Utara, dan Kotabumi Selatan, Abung Selatan, Blambanganpagar, Bukitkemuning, Bungamayang, dan Sungkai Selatan.
Ia menegaskan kepada masyarakat diimbau tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk, dengan meliputi bersih bersih lingkungan sekitar. Dari dinas pihaknya melakukan fogging.
Terakhir, penderita DBD yang meninggal bernama Ardiansyah (28) warga Bukit Kemuning, meninggal dunia pada Senin 25 Januari 2019. Dia sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bukit Kemuning.
“Untuk pastinya masih menunggu laporan dari puskesmas Bukit Kemuning,” jelasnya.
Ia mengatakan di Lampung Utara, penyakit DBD sudah masuk dalam fase kejadian luar biasa. Mengingat jumlah serta ada korban jiwa yang meninggal.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)