Oknum PNS Ditangkap di Bandar Lampung
Tangkap Oknum PNS, Total Barang Bukti yang Diamankan Polisi hingga 2 Kg
Satu kilo sabu yang diamankan oleh tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung ternyata hasil penelusuran sejak Desember 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu kilo sabu yang diamankan oleh tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung ternyata hasil penelusuran sejak Desember 2019.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan penangkapan Joni Efendi (46) warga Kemiling Permai Bandar Lampung berdasar penelusuran.
"Jadi ini termasuk mata rantai jaringan yang kami amankan," kata Shobarmen, Rabu 12 Februari 2020.
Shobarmen menuturkan penangkapan ini dimulai sejak bulan Desember 2019.
"Awalnya kami tangkap Asep Muktar (38) pada bulan Desember 2019 dengan barang bukti seberat sabu 320 gram," ujarnya.
• BREAKING NEWS Polisi Dikabarkan Tangkap Oknum PNS Bawa Sabu 1 Kg di Bandar Lampung
• Artis Lucinta Luna Dipanggil Mas Fattah saat Dihadirkan Dalam Jumpa Pers di Polres Jakarta Barat
• Bali Mendadak Diserbu Warga Negara China Minta Izin Tinggal Keadaan Terpaksa karena Virus Corona
• Jadwal Kapal Eksekutif di Merak 12 Februari 2020 dan Tata Cara Beli Tiket Pakai Vending Machine
Shobarmen menuturkan selanjutnya Subdit 3 melakukan pengembangan lagi dan mengamankan Supiyandi (37).
"Dari Supiyandi diamankan 437 butir pil ekstasi dan 500 gram sabu," jelasnya.
Shobarmen menambahkan, baru pihaknya mengamankan Joni Efendi di bilangan Labuhan Ratu.
"Jadi jumlah sabu secara keseluruhan 1.200 gram, 320 gram dan 500 gram total 2.020 gram atau 2 kg," tandasnya.
Tangkap Oknum PNS
Kedapatan membawa Narkoba jenis sabu, seorang oknum PNS dibekuk oleh tim opsnal Subdit 3 DitresNarkoba Polda Lampung.
Informasi yang dihimpun, oknum PNS ini berinisial JE (46), warga Kemiling Permai Bandar Lampung.
JE diamankan oleh Subdit 3 DitresNarkoba Polda Lampung di Jalan Sultan Agung, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Selasa, 11 Februari 2020 sekira pukul 19.30 WIB.
Dari tangan JE, tim mendapatkan sabu seberat 1 kilogram dimasukkan dalam bungkus teh China.
Saat dikonfirmasi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen belum mau berkomentar banyak.
Namun, Shobarmen tidak pula menampik kabar penangkapan tersebut.