Dicopot dari Komisoner KPU Lampung, Esti: Ini Konspirasi, Saya Dijebak
DKPP resmi memberhentikan Esti Nur Fathonah sebagai komisioner KPU Lampung, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, Viza telah beritikad baik yang sudah mau menjadi saksi dalam kasus ini.
Akan tetapi DKPP malah memberikan Viza hukuman dihapus dari daftar PAW.
"Iya kita sangat menyayangkan Viza selaku korban yang sudah berkitikad baik untuk menjadi saksi di malah beri hukuman, menurut saya tidak adil dan dapat mengakibatkan orang malas untuk melaporkan dan menjadi saksi atas sebuah kasus atau pelanggaran," ungkap Chandra.
Untuk itu, pihaknya yang berdiri di Lembaga Bantuan Hukim (LBH) Bandar Lampung akan terus kawal pemilu bersih.
"Ini peringatan keras bagi penyelenggara pemilu di Lampung agar menjaga kehormatan dan martabatnya, dan menjunjung tinggi sumpah jabatan sehingga tercipta pemilu bersih," tandasnya.
Di sisi lain, pelapor dalam kasus ini Budiono turut mengapresiasi putusan DKPP tersebut.
Ia mebilai DKPP telah berani memberikan putusan yang tepat kepada penyelenggara yang melanggar kode etik.
"Ini harus diapresiasi, karena ini hal pertama putusan DKPP yang memberhentikan penyelenggara," ucapnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)