Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas
Dua Perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila Berlanjut ke Pemeriksan Saksi
Sebanyak 17 terdakwa perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung didampingi oleh pengacara yang berbeda-beda.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/r didik budiawan c
Dua Perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila Berlanjut ke Pemeriksan Saksi.
Seperti biasa, agenda sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB ini molor.
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Rio D didampingi dua hakim anggota Tommy Febriansyah Putra dan Vita Deliana.
Serta panitera pengganti Engli Thirta Satria.
Diketahui Kejaksaan Negeri Kalianda telah menunjuk empat JPU.
Keempat JPU tersebut yakni Ikbal Harjati, Rahmat Djati, Rizqi Akuan, dan Fransisca.
Berbeda dengan sidang perdana 3 Februari 2020 lalu yang mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resor Pesawaran.
Kali ini pengamanannya lebih longgar. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
