Razia Knalpot Racing di Bandar Lampung
Musnahkan Knalpot Racing Hasil Razia, Kasatlantas Sebut Boleh Modifikasi Kendaraan, Asalkan. . .
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeni mengatakan ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pemilik kendaraan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tren mengubah bentuk dan warna atau modifikasi kendaraan roda dua maupun empat asal sesuai ketentuan.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeni mengatakan ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pemilik kendaraan dalam memodifikasi kendaraan.
Menurut Reza Khomeni, pemilik kendaraan boleh mengubah warna dengan menggunakan teknik airbrush.
Perubahan ini, kata Reza Khomeni, harus sesuai dengan yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Seperti mobil yang kami amankan ini, dia mengubah warna aslinya putih dibranding warna biru. Seharusnya diikuti perubahan di STNK juga," kata Reza Khomeni, Kamis (13/2/2020).
• BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Musnahkan 257 Knalpot Racing Hasil Razia
• Oknum Polisi Dikasih Paket Hemat Sabu oleh Rekannya di Kamar Kontrakan
• Aturan Dilanggar Hanya demi Tren, Pemilik Kendaraan Menyesal Pakai Knalpot Racing
• Terlihat Makin Kurus, Hakim Minta Terdakwa Kasus Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Lakukan Ini
Namun yang menjadi masalah, lanjut Reza Khomeni, knalpot asli bawaan kendaraan yang sudah standar pabrik justru diubah dengan membuang saringan.
Sehingga, kata Reza Khomeni, suara asli kendaraan jadi lebih bising.
Menurut Reza Khomeni, selain mengganggu pengendara lain, knalpot racing kerap digunakan untuk balapan liar.
"Menjadi penyebab kecelakaan. Kami imbau pengendara untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kelengkapan kendaraan," tandas Reza Khomeni.
Menyesal Gunakan Knalpot Racing
Pemilik kendaraan bermotor hanya bisa pasrah saat aparat Satlantas Polresta Bandar Lampung mengeksekusi knalpot dibelah dengan mesin potong.
Pemilik kendaraan sengaja dihadirkan untuk dapat melihat langsung pemusnahan knalpot yang tidak sesuai standar dan aturan.
Imam, warga Way Halim Permai, Bandar Lampung, mengaku menyesal menggunakan knalpot racing.
Knalpot yang ia beli dengan harga Rp 850 ribu itu kini tak dapat digunakan lagi.
"Iseng aja pake knalpot racing. Motor gede, suara knalpot juga harus gede," kata Imam, Kamis (13/2/2020).
Menurut Imam, knalpot merek Proliner memang dikenal dengan suaranya yang bising dan cempreng.