4 Tahanan Polsek Natar Kabur Diminta Serahkan Diri, jika Tidak . . .

Polisi meminta empat tahanan Polsek Natar yang kabur untuk segera menyerahkan diri.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. 

Berdasarkan keterangan ketiganya, upaya pelarian itu sudah direncanakan sebelumnya oleh tahanan berinisial MJ bin H (26).

Pandra menuturkan, tahanan kabur pada Kamis (13/2/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Cuaca saat itu sedang turun hujan deras.

"Terdengar suara atap asbes jatuh di belakang ruang tahanan setelah dilakukan pengecekan oleh personel Polsek Natar Brigpol Ronald," ucap mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini.

"Dan saat dicek, tujuh orang tahanan sudah tidak ada dan telah melarikan diri dengan cara menjebol tembok dan merusak asbes serta atap ruang tahanan," imbuhnya.

Mengetahui hal tersebut, Brigpol Ronald langsung melapor kepada Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo yang pada saat kejadian sedang berada di tempat.

Kapolsek baru saja selesai melaksanakan patroli bersama anggotanya.

"Mengetahui adanya tahanan yang melarikan diri, anggota piket dipimpin Kapolsek Natar melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga," tegasnya.

Sementara empat tahanan lainnya berhasil kabur.

Mereka adalah SA bin BHR (26) atas perkara 363 KUHPidana, PS bin YM (21) atas perkara 363 KUHPidana, MJ bin H (26) atas perkara 378 dan pasal 372 KUHPidana, dan DK bin S (25) atas perkara 372 KUHPidana. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved