Tribun Bandar Lampung

Pengendara Pasrah Knalpot Dipotong, Satlantas Polresta Bandar Lampung Eksekusi 257 Knalpot Racing

Pemilik kendaraan bermotor hanya bisa pasrah, saat personel Satlantas Polresta Bandar Lampung mengeksekusi knalpot sepeda motor dibelah pakai mesin.

Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Deni Saputra
Kasatlantas Kompol Reza Khomeini Polresta Bandar Lampung memusnahkan knalpot racing hasil razia, Kamis (13/2/2020). Pengendara Pasrah Knalpot Dipotong, Satlantas Polresta Bandar Lampung Eksekusi 257 Knalpot 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemilik kendaraan bermotor hanya bisa pasrah, saat personel Satuan Lalu Lintas Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengeksekusi knalpot sepeda motor dibelah menggunakan mesin potong di Mapolresta, Kamis (13/2/2020).

Pemilik kendaraan sengaja dihadirkan untuk dapat melihat langsung pemusnahan knalpot yang tidak sesuai standar dan aturan.

Imam, warga Way Halim Permai mengaku menyesal menggunakan knalpot racing.

Knalpot yang dibelinya Rp 850 ribu, kini tak dapat digunakan lagi.

"Iseng aja pake knalpot racing, motor gede suara knalpot juga harus gede," kata Imam.

Knalpot Racing Bisa Jadi Faktor Penyebab Lakalantas, Ini Tips Berkendara Ala Kasatlantas Polresta

Musnahkan Knalpot Racing Hasil Razia, Kasatlantas Sebut Boleh Modifikasi Kendaraan, Asalkan. . .

Pemda Kaget Sekolah Pontang-panting Cari Pinjaman Talangi Dana BOS

7 Tahanan Kabur dari Polsek Natar, Polisi Sebut Bangunan Sudah Tidak Layak

Menurutnya, knalpot racing dengan merek Proliner memang dikenal suaranya yang bising dan cempreng.

Di kalangan anak muda, brand knalpot impor ini banyak digunakan karena harganya cukup terjangkau.

Imam tak menampik, penggunaan knalpot racing melanggar aturan lalu lintas.

Ia berdalih lantaran ingin mengikuti tren, mau tak mau aturan pun di langgar.

Ia pun menyesal dan tak akan kembali menggunakan knalpot racing.

"Mending pake knalpot standar aja, uang dah habis knalpot nya malah dihancurin," jelasnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya memusnahkan 257 knalpot racing hasil giat razia 10-12 Februari.

Knalpot yang dimusnahkan rinciannya, kendaraan roda empat sebanyak empat unit dan kendaraan roda dua 253 unit.

Menurutnya, knalpot yang tidak sesuai standar pabrik dan SNI ini dihancurkan menggunakan mesin potong.

Razia knalpot racing bermula dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu terhadap penggunaan knalpot racing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved