Tahanan Polsek Natar Kabur
Polisi Masih Buru 4 Tahanan Kabur dari Polsek Natar
Polisi masih mengejar 4 orang tahanan di Polsek Natar. Empat tahanan ini bagian dari 7 tahanan yang kabur pada Kamis (14/2/2020), dini hari kemarin.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
"Diimbau kepada keempat Tahanan Polsek Natar yang melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri kepada petugas. Diharapkan kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut agar segera melapor kepada kepolisian terdekat," imbaunya.
"Apabila para tahanan tidak mau menyerahkan diri, pihak Kepolisian akan melakukan upaya paksa dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika para tahanan melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan baik petugas maupun masyarakat," tandasnya.
Hubungi Pihak Keluarga
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo saat meninjau langsung Polsek Natar mengatakan, pihaknya telah menghubungi keluarga para tahanan yang melarikan diri.
"Kami juga mengimbau tahanan yang melarikan diri segera menyerahkan karena proses hukumnya tetap berjalan," ujar Kapolres Lampung Selatan, Kamis (13/2/2020).
Ia menambahkan, pihaknya sudah kordinasi dengan keluarga tahanan mengenai hal ini.
Apabila ada tahanan yang pulang ke keluarga, agar segera menyerahkan diri.
Saat ini anggota Polsek Natar yang melakukan pengejaran dibantu tim dari Polres Lampung Selatan.
Polda Turunkan Tim Buru 4 Tahanan Kabur
Polda Lampung turunkan Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran.
"Ya kami back up, sudah kami turunkan anggota," ujarnya, Kamis 13 Februari 2020.
Barly menghimbau agar masyarakat tak khawatir dan apabila mengetahui keberadaan empat orang yang dicari segera melapor.
"Saat ini anggota masih mengejar," tandasnya.
Audit Investigasi
Untuk kedua kalinya tahanan makopolsek kabur, Polda Lampung bentuk tim untuk melakukan audit investigasi.
Tim yang melakukan audit investigasi ini terdiri dari Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah), Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) serta Dit Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) sebagai Pembina Fungsi Teknis Ruang Tahanan dan Barang Bukti.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat ini Polda Lampung tengah melakukan audit tentang SOP yang sudah dijalan oleh petugas Polsek.
"Dit Tahti juga sudah menerbitkan SOP-SOP yang harus dijalankan oleh para penjaga tahanan," tegasnya, Kamis 13 Februari 2020.
Disinggung dengan kejadian di Polsek Tanjungkarang Barat, Pandra menjelaskan bahwa kejadian ini dua hal yang berbeda yang mana kejadian pertama pada SOP dan yang kedua pada kondisi bangunan.
"Jika dilihat dari kejadian sebelumya itu pada saat penjaga datang diserang oleh tahanan kalau ini enggak, yang di (Polsek) Natar mencari kelemahan bangunan atau celah yang rapuh," ujar Pandra.
Pandra mengakui kondisi rumah tahanan di Makopolsek tersebut sudah dalam kondisi yang sudah tak layak.
"Itu yang mau diaudit investigasi oleh Itwasda dengan Bidpropam dan Dit Tahti, jadi saat ini tim sedang mengaudit terhadap bangunan dari pada bangunan di Makopolres dan Makopolsek," terangnya.
Pandra menambahkan Bid Propam melakukan audit investigasi terhadap personil yang bertugas terutama dalam SOP penjagaan tahanan serta kelengkapan administrasinya.
"Bid Propam mengaudit sistem pengamanannya seperti apa," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)