Tribun Lampung Utara
Terekam CCTV Curi Uang Rp 7 Juta Punya Rekan Kerjanya, Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Seorang warga Bandar Lampung diamakan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena curi uang, pada Kamis (13/2/2020) sekira pukul 17.00 WIB
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Panit 1 Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Fahlevi mengatakan, YUL dan WIS kembali masuk kerja sebagai alibi.
Namun, asisten pemilik rumah sudah menaruh curiga kepada para pekerja tersebut.
Apalagi, karyawan lain berinisial TOM, yang juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, sudah melarikan diri.
Sang asisten pun mengumpulkan seluruh pekerja untuk diinterogasi.
"Tapi dua orang ini kabur."
"Mereka awalnya izin untuk beli makan siang, tapi justru kabur," ujar Reza Fahlevi.
Dalam kasus karyawan curi uang majikan tersebut, polisi lebih dulu menangkap TOM di Subang, Jawa Barat, pada 16 Januari 2020.
Beberapa hari setelahnya, giliran WIS, SUA, PAR, dan YUL yang diringkus di kawasan Purbalingga dan Jakarta.
Dikenal karyawan loyal
TOM, YUL, dan WIS dikenal sebagai karyawan loyal.
Hal itu karena ketiganya sudah bekerja selama 11 tahun untuk korban.
Lantaran sudah cukup lama bekerja, mereka sangat mengetahui seluk beluk rumah.
Termasuk, lokasi penyimpanan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, otak dari aksi curi uang majikan tersebut adalah tersangka berinisial YUL.
"YUL adalah aktornya. Dia merencanakan pada 15 Desember 2019," kata Yusri Yunus.