Tribun Lampung Utara
Terekam CCTV Curi Uang Rp 7 Juta Punya Rekan Kerjanya, Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Seorang warga Bandar Lampung diamakan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena curi uang, pada Kamis (13/2/2020) sekira pukul 17.00 WIB
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
YUL bekerja sebagai sopir.
Ia mengajak seseorang berinisial WIS.
WIS adalah penjaga hewan di rumah itu.
"Dia (WIS) biasa naik turun, aksesnya gampang."
"Dia yang tahu akses ke mana saja di rumah itu," jelas Yusri Yunus.
Sementara, TOM diketahui sebagai satpam.
Dua tersangka lainnya yang bukan karyawan, yakni SUA dan PAR, juga ikut bergabung.
Kelima komplotan maling itu mulai beraksi curi uang majikan saat malam tahun baru, sekitar pukul 22.00 WIB.
WIS berperan memasuki kamar korban.
Ia memanjat menggunakan tangga.
Ia juga yang mencari tiga koper berisi uang senilai Rp 4,25 miliar.
"Tersangka SUA berperan membawa koper itu ke luar rumah."
"Sedangkan, tiga tersangka lainnya berjaga di luar," ujar Yusri Yunus.
Tiga koper tersebut kemudian dimasukkan ke mobil.
Lalu, koper dibawa ke Cileungsi, Jawa Barat.