Tahanan Polsek Natar Kabur
Audit Investigasi 2 Kali Tahanan Kabur dari Mapolsek Masih Berjalan, Pandra: Outputnya Kebijakan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan saat ini audit investigasi masih berlangsung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Kata Amri, Sopyan meninggal terlebih dahulu di ruang IGD RSUDAM.
"Tidak langsung, jadi dia (Sopyan Ali) ini meninggal di IGD, sempat dirawat, baru dibawa ke ruang jenazah," tandas Amri.
Dikabarkan Tewas
Satu dari dua Tahanan Makopolsek Natar yang ditangkap di Lampung Timur dikabarkan meninggal dunia, Minggu 16 Februari 2020.
Informasi yang dihimpun, Tahanan ini diketahui bernama Sopyan Ali (26), warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Sopyan dikabarkan sempat dirawat IGD Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebelum akhirnya Tewas.
Sopyan dikabarkan mengalami luka serius di bagian kaki dan di beberapa bagian wajah.
Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Sopyan.
Diketahui Sopyan sempat melarikan diri dari rumah Tahanan Mapolsek Natar dan ditangkap di rumahnya di Lampung Timur, Jumat 14 Februari 2020.
Salah satu sumber yang tak mau disebut namanya mengatakan, jika Sopyan diantarkan oleh petugas di IGD RSUDAM pada Sabtu 15 Februari 2020 sore.
"Kemarin itu, sore, sudah dibawa oleh keluarganya ke Lampung Timur," ungkapnya singkat.
Sebelumnya, dua Tahanan polsek Natar yang Kabur berhasil diamankan, Jumat 14 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua Tahanan berhasil diamankan berkat efek imbauan tegas polisi secara humanis.
"Sudah ada dua Tahanan yang diamankan, satu di antaranya menyerahkan diri," ungkapnya.
Kata Pandra, keduanya saat ini diamankan oleh tim Gabungan TEKAB 308 Polres Lamsel, dan Polres Lampung Timur.
Adapun keduanya, kata Pandra yakni Sopyan Ali (26) warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
"Tahanan ditangkap di rumah orangtuanya di Lampung Timur pukul 10.30 WIB," tuturnya.