Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Bupati Nonaktif Lampung Utara Akan Huni Blok Mapenaling di Rutan Way Huwi Selama Seminggu
Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Roni Kurnia mengatakan setelah dicek kesehatannya Agung akan ditempatkan di blok Mapenaling.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selesai cek kesehatan, Agung Ilmu Mangkunegara Bupati non aktif Lampung Utara ditempatkan di blok orientasi.
Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Roni Kurnia mengatakan setelah dicek kesehatannya Agung akan ditempatkan di blok Mapenaling.
"Nantinya akan dimasukkan ke dalam blok administrasi orientasi atau dikenal dengan mapenaling, masa pengenalan lingkungan," ujarnya, Senin 17 Februari 2020.
Lanjutnya, Mapenaling ini akan berlangsung selama satu minggu, jika berperilaku baik maka akan dipindahkan di sel bersama narapidana lainnya.
"Sama semua gak ada diskriminasi sama fasilitas," katanya.
• BREAKING NEWS 4 Terdakwa Kasus Fee Proyek Lampura Dilimpahkan ke Lampung
• Penampakan Bupati Nonaktif Lampura Tiba di Rutan Way Huwi Lampung
• H(ART)BOUR Festival 2020 di Terminal Eksekutif Bakauheni, Kapal Ferry 8 Meter Mejeng di Dinding
• Lagi Asik Judi Remi, 3 Warga Lampung Utara Diamankan Polisi
Disinggung blok tahanan yang akan ditempati Agung setelah Mapenaling, Roni menuturkan jika Agung akan digabungkan dengan tahanan lainnya.
"Dengan tahanan korupsi, satu blok dengan terdakwa, ya dengan mereka (Candra Safari dan Hendra Wijayah Saleh)," sebutnya.
Namun, Roni menegaskan Agung bersama Candra Safari dan Hendra Wijayah Saleh tidak sekamar.
"Tapi satu blok, blok A tahanan Tipikor," tegasnya.
Disinggung titipan lainnya, Roni mengaku baru hanya menerima Agung.
"Terkait titipan sejauh ini baru Agung, lainnya belum, kami hanya menerima," tandasnya.
Diperiksa Kesehatan saat Tiba di Rutan Way Huwi
Tiba di Rumah Tahan kelas IA Bandar Lampung, Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diperiksa kesehatannya.
Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Roni Kurnia mengatakan pihaknya telah menerima titipan tersangka dari KPK.
"Iya atas nama Pak Agung dititipkan di Rutan Kelas IA Bandar Lampung sesuai dengan permohonan KPK pagi ini kami terima," ungkapnya, Senin 17 Februari 2020.