Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Penampakan Bupati Nonaktif Lampura Tiba di Rutan Way Huwi Lampung

Agung Ilmu Mangkunegara didampingi tim KPK tiba di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung, Way Huwi

Penulis: Deni Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara didampingi tim KPK tiba di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung, Way Huwi, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara didampingi tim KPK tiba di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung, Way Huwi, Senin (17/2/2020).

Pantauan Tribun Lampung, dengan menggunakan rompi oren Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Rutan Way huwi pukul 09.25 WUB dengan menggunakan mobil innova bernopol BE 1922 CN.

Agung nampak datang sendirian tanpa tersangka lainnya, namun dirinya didampingi tim KPK masuk ke dalam rutan.

Saat disapa, Agung pun mangaku sehat.

"Alhamdulillah sehat," ujarnya lirih.

Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara didampingi tim KPK tiba di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung, Way Huwi, Senin (17/2/2020).
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara didampingi tim KPK tiba di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung, Way Huwi, Senin (17/2/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni)

BREAKING NEWS 4 Terdakwa Kasus Fee Proyek Lampura Dilimpahkan ke Lampung

Naik Innova, Bupati Nonaktif Lampura Tiba di Lampung, Agung Ilmu: Alhamdulillah Sehat

H(ART)BOUR Festival 2020 di Terminal Eksekutif Bakauheni, Kapal Ferry 8 Meter Mejeng di Dinding

Sudah Tipu 800 Orang, Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Uang hingga Rp 2 Miliar

Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara didampingi tim KPK tiba di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung, Way Huwi, Senin (17/2/2020).
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara didampingi tim KPK tiba di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung, Way Huwi, Senin (17/2/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni)

Berkas Agung Ilmu dan Raden Syahrial Jadi Satu

KPK direncanakan akan melimpahkan tiga berkas dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 17 Februari 2020.

JPU KPK Irman Yudiandri menyampaikan, jika berkas dakwaan keempat tersangka hanya terbagi dalam tiga bagian.

"Dari empat terdakwa jadi tiga berkas dakwaan," ujarnya.

Adapun berkas dakwaan, lanjutnya, untuk Agung Ilmu Mangkunegara bersama Raden Syahrial alis Ami menjadi satu berkas dakwaan.

"Untuk Syahbudin dan Wan Hendri sendiri-sendiri," sebutnya.

 Disinggung terkait pasal dakwaan yang dikenakan kepada keempat tersangka, Irman tak berkomentar.

"Nanti sekalian ya," katanya singkat.

Bupati nonaktif Lampura Dilimpahkan ke Lampung

Berkas perkara selesai, Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diboyong ke Lampung.

JPU KPK Taufiq Ibunugroho mengatakan berkas perkara keempat terdakwa lainnya dalam perkara suap fee proyek Lampung Utara telah rampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved