Viral Video Anggota TNI Setop Truk Overload di Tol Lampung, Hutama Karya Buka Suara

Dalam unggahannya, akun Facebook tersebut menuliskan "Muatan tinggi itu Tuntutan dari Bos pemilik Barang.

Editor: taryono
facebook
Viral Video Anggota TNI Setop Truk Overload di Tol Lampung, Hutama Karya Buka Suara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI melarang beberapa sopir truk dengan muatan berlebih melintasi jalan Tol Trans Sumatera, viral di media sosial Facebook pada Senin (10/2/2020).

Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Realita Sopir Truk.

Hingga Minggu (16/2/2020) pukul 10.00 WIB, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1.000.000 kali.

Dalam unggahannya, akun Facebook tersebut menuliskan "Muatan tinggi itu Tuntutan dari Bos pemilik Barang.

Muatan tinggi tuntutan pemilik Barang/Expedisi Bukan keinginan sopir" Lokasi kejadian terjadi di Jalan Tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) yang dikelola oleh PT Hutama Karya.

PT Hutama Karya Catat Ada 117 Kasus Lakalantas di Tol Lampung Selama 2019, 40 Persen karena Ngantuk

Hujan Deras Mengguyur saat 2 Truk Colt Disel Bertabrakan di Tol Lampung

Mempelai Pria Babak Belur Setelah Istri Pertama Muncul di Pernikahan

Pakar Psikologi Buka Suara Perilaku Dedy Susanto Diduga Lecehkan Klien Berkedok Terapi

Konfirmasi Kompas.com

Mengonfirmasi peristiwa dalam video itu, Kompas.com menghubungi SEVP of Corporate Secretary PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan.

Ia mengatakan, peristiwa terjadi di Gerbang Tol Lematang, pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Fauzan menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang mengangkut muatan berlebih dan dikategorikan sebagai kendaraaan Overload dan Over Dimension (ODOL), hendak melintas di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakter.

"Tapi tidak diizinkan oleh pihak TNI, yang saat itu membantu kami dalam menertibkan kendaraan ODOL," kata Fauzan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/2/2020).

Fauzan mengungkapkan, selain pihak TNI, pihaknya juga melibatkan anggota kepolisian dalam menindak kendaraan ODOL, yang melintasi ruas tol Bakter agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akibat pelarangan tersebut, beberapa pengemudi kendaraan tidak terima dengan kebijakan tersebut.

"Bagi mereka, mereka hanya menjalankan tugas dari perusahaan masing-masing," papar dia.

Para pengemudi truk juga melakukan aksi protes kepada petugas, yang sedang berjaga di Gerbang Tol Lematang, lalu merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke akun media sosial Facebook.

Akhirnya, kata Fauzan, para pengemudi yang melakukan aksi protes tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya.

"Kami juga imbau mereka untuk tidak membawa barang yang melebihi kapasitas truk," jelas Fauzan.

Fauzan menjelaskan, berkaca dari kejadian tersebut, Kepala Cabang Tol ruas Bakter, Hanung Haninditiyo, langsung berkoordinasi dan melaporkan aksi yang terjadi tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Hal itu agar dapat dilakukan tindak lanjut sehingga kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

Menurut Fauzan, Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakter memang sedang menggalakkan penegakan hukum dan penertiban kendaraan bermuatan lebih yang masuk atau melewati jalan tol.

"Segala tindakan yang dilakukan oleh Hutama Karya sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan memperkecil jumlah gangguan lalu lintas di jalan tol," kata Fauzan.

Fauzan juga memaparkan bahwa pihaknya terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna Jalan Tol Trans Sumatera.

Pungli di jalur lintas

Aksi pungutan liar (Pungli) di Jalinsum ternyata kerap menimpa sopir lainnya.

Namun, karena alasan keamanan, banyak sopir yang enggan melapor atau tidak memberikan keterangan.

Salah seorang sopir pikap asal Tanggamus yang enggan disebut namanya, menceritakan, ia juga pernah menjadi korban Pungli di kawasan Terbanggi Besar.

"Modusnya sama (pengamanan), tapi caranya justru dengan cara menodong," ucap sopir pikap tersebut, Senin, 2 Desember 2019.

Gaji Telat hingga Dibayar Setengah, Karyawan Hutama Karya Demo di Gerbang Tol Kota Baru

Sudah Tipu 800 Orang, Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Uang hingga Rp 2 Miliar

Sudjiwo Tedjo Sindir Sikap Mahfud MD saat Aa Gym Berbicara di Acara ILC

"Mereka (pelaku) menggeledah celana dan mengambil uang saya Rp 265 ribu," imbuhnya.

Padahal, menurut sopir pikap tersebut, uang yang para pelaku ambil merupakan uang sakunya untuk mengisi bahan bakar minyak.

Ia pun mencoba untuk tidak diambil seluruhnya, namun oleh para pelaku tak diberi.

"Saya sudah mohon supaya jangan diambil semua uangnya, karena bahan bakar mobil saya sudah habis, saya gak bisa pulang ke Tanggamus, tapi oleh para pelaku tidak digubris dan saya ditinggal sudahnya," terangnya.

Sopir lainnya, Wisnu mengatakan, ia juga kerap menjadi korban Pungli saat melintas di kawasan Terbanggi Besar.

Para pelaku biasanya, kata Wisnu, memepet dengan sepeda motor dan meminta sejumlah uang.

Jika tak diberi lanjut Wisnu, para pelaku akan menggores bodi kendaraan mereka dengan besi atau senjata tajam.

Selain itu, imbuh Wisnu, para pelaku juga akan melempar truk dengan menggunakan batu.

Pengakuan pelaku

Sebelumnya, Polsek Terbanggi Besar menangkap tiga pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalinsum.

Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Mereka berdalih meminta uang dengan alasan memberikan jasa pengamanan kepada sopir yang melintas di kawasan Terbanggi Besar.

Wira Handika mengatakan, mereka juga memberikan air mineral kepada pengendara.

"Tergantung kendaraan yang dibawa (sopir). Kalau truk kecil nanti dikasih air mineral ukuran kecil. Kalau besar dikasihnya juga yang besar," terang Wira saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Sementara Ahmad Juandi mengaku mendapatkan uang dari para sopir mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 50 ribu.

"Kalau dengan cap (tanda pengamanan) tambah Rp 50 ribu. Tapi kami tidak memaksa dan hanya sukarela. Untuk jasa pengamanan sopir kalau melintas," kata Ahmad.

Menariknya, mereka memiliki pembukuan untuk mencatat nopol kendaraan yang mendapatkan fasilitas pengamanan.

Fakta lain juga terungkap bahwa Pungli tidak hanya melibatkan ketiga pelaku.

Ada orang lain yang juga melakukan hal serupa secara bergantian.

Setiap hari mereka berbagi tugas dengan sistem sif.

Setiap sif ada tiga orang yang bertugas.

Dalam satu hari, sekitar 10 truk yang dipaksa menggunakan jasa mereka. 

Dibubuhi Cap

Suprat, seorang sopir truk bermuatan beras, menjadi korban Pungli di Jalinsum Terbanggi Besar.

Ia mengaku dimintai uang oleh tiga pelaku dengan dalih keamanan sebesar Rp 100 ribu.

Setelah itu, bak truknya dibubuhi cap.

"Mereka bilang kalau saya nggak ngasih uang, mereka nggak tanggung jawab kalau terjadi sesuatu," kata Suprat di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Pria asal Kotabumi, Lampung Utara itu juga mengaku diancam tak boleh lagi melintas di Jalinsum Terbanggi Besar jika tidak memberikan uang keamanan.

Ia pun bersyukur karena polisi berhasil menangkap tiga pelaku Pungli.

Modus Pungli

Polsek Terbanggi Besar membeberkan modus dan kronologi Pungli yang dialami sopir truk bernama Suprat di Jalinsum.

Dengan modus uang keamanan, tiga pelaku Pungli menodong sopir truk.

Suprat mengalami Pungli saat melintas di Jalinsum Terbanggi Besar, Rabu (27/11/2019) pukul 11.00 WIB.

Truk bermuatan beras yang dikemudikan Suprat dipaksa berhenti di salah satu rumah makan.

"Mobil korban diadang oleh ketiga pelaku, lalu diarahkan ke salah satu rumah makan tempat mereka beroperasi. Karena takut, korban menghentikan mobilnya," kata Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar dalam ekspose, Senin (2/12/2019).  

Setelah dipaksa turun dari truk, ketiga pelaku lalu menggiring korban ke dalam rumah makan.

Mereka memaksa korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

"Alasan para pelaku, uang yang mereka minta untuk keamanan sepanjang melintas di kawasan Terbanggi Besar. Jika dikasih, korban dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan," bebernya.

Setelah itu, Suprat melapor ke Polsek Terbanggi Besar.

Tiga jam setelah laporan korban, pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar menuju ke lokasi kejadian.

Polisi mendapati ketiga pelaku berada di rumah makan tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Amankan 3 pelaku Pungli di Jalinsum

Aksi pungutan liar (Pungli) dengan modus pengamanan masih kerap terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Sebanyak tiga pelaku sudah diamankan Polsek Terbanggi Besar.

Mereka dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, korban terakhir aksi Pungli ketiganya adalah Suprat (57), pengemudi truk asal Lampung Utara.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 lembar stiker, uang tunai sebesar Rp 295 ribu, sehelai sebo (penutup wajah), masker wajah warna hitam, nota, buku tulis catatan setoran para sopir, dan satu botol air mineral.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 5-7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Ramai Psikolog Mesum, Chat Dedy Susanto ke Vanessa Angel Terbongkar: Biar Plong

Eks Suami Lulu Tobing Nikah, Sederet Artis Hadiri Resepsi Pernikahan

Ditabrak dari Belakang di Tol Lampung, Sopir Truk Tewas Terjepit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved