Razia Pekat di Bandar Lampung
16 Orang yang Terjaring Razia Pekat di Lampung Tak Terindikasi Narkoba, Polisi: Murni Asusila
Ditreskrimum Polda Lampung pastikan 16 orang yang terjaring razia pekat, tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Lampung pastikan 16 orang yang terjaring razia pekat, tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
Hal tersebut dipastikan Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany.
"Kalau narkoba belum ada. Murni asusila," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.
M Barly Ramadhany mengatakan, jika operasi tersebut digelar dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020.
"Di antaranya mereka ini karena bukan pasangannya apalagi ada anak sekolah," sebutnya.
• BREAKING NEWS Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan
• BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan 2 Muncikari
• Pengendara Motor Tinggalkan Istri Hamil Gara-gara Razia Polisi, Istri sampai Teriak-teriak
• 71 Motor Diamankan Polisi dalam Razia Balapan Liar di PKOR Way Halim, Didominasi Pelajar
Ke-16 orang tersebut, lanjut M Barly Ramadhany, terjaring di kostan, hotel dan penginapan.
"Ada 8 pasangan terjaring di hotel dan penginapan," tandas M Barly Ramadhany.
Dilakukan Pendataan
Ke-16 orang yang terjaring razia pekat Polda Lampung dilakukan pendataan.
Pantuan Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020, ke-16 orang tersebut masih di Mapolda Lampung.
Ke-16 orang tersebut langsung dilakukan pendataan oleh petugas.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya tidak akan menjerat pidana terhadap ke-16 orang yang terjaring razia pekat tersebut.
"Ini akan kami arahkan ke pembinaan," kata M Barly Ramadhany, Selas (18/2/2020).
16 Orang Terjaring Razia Pekat
Sebanyak 16 orang terjaring razia pekat (penyakit masyarakat).
Razia ini digelar oleh Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung, Selasa 18 Februari 2020.