Razia Pekat di Bandar Lampung

16 Orang yang Terjaring Razia Pekat di Lampung Tak Terindikasi Narkoba, Polisi: Murni Asusila

Ditreskrimum Polda Lampung pastikan 16 orang yang terjaring razia pekat, tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
16 orang terjaring razia pekat Polda Lampung, Selasa (18/2/2020). Polisi pastikan ke-16 orang tersebut, tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Lampung pastikan 16 orang yang terjaring razia pekat, tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.

Hal tersebut dipastikan Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany.

"Kalau narkoba belum ada. Murni asusila," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.

M Barly Ramadhany mengatakan, jika operasi tersebut digelar dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020.

"Di antaranya mereka ini karena bukan pasangannya apalagi ada anak sekolah," sebutnya.

 BREAKING NEWS Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan

 BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan 2 Muncikari

 Pengendara Motor Tinggalkan Istri Hamil Gara-gara Razia Polisi, Istri sampai Teriak-teriak

 71 Motor Diamankan Polisi dalam Razia Balapan Liar di PKOR Way Halim, Didominasi Pelajar

Ke-16 orang tersebut, lanjut M Barly Ramadhany, terjaring di kostan, hotel dan penginapan.

"Ada 8 pasangan terjaring di hotel dan penginapan," tandas M Barly Ramadhany.

Dilakukan Pendataan

Ke-16 orang yang terjaring razia pekat Polda Lampung dilakukan pendataan.

Pantuan Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020, ke-16 orang tersebut masih di Mapolda Lampung.

Ke-16 orang tersebut langsung dilakukan pendataan oleh petugas.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya tidak akan menjerat pidana terhadap ke-16 orang yang terjaring razia pekat tersebut.

"Ini akan kami arahkan ke pembinaan," kata M Barly Ramadhany, Selas (18/2/2020).

16 Orang Terjaring Razia Pekat

Sebanyak 16 orang terjaring razia pekat (penyakit masyarakat).

Razia ini digelar oleh Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung, Selasa 18 Februari 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved