Razia Pekat di Bandar Lampung
Polda Lampung Lakukan Pendataan Terhadap 16 Orang yang Terjaring Razia Pekat
Ke-16 orang yang terjaring razia pekat Polda Lampung dilakukan pendataan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ke-16 orang yang terjaring razia pekat Polda Lampung dilakukan pendataan.
Pantuan Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020, ke-16 orang tersebut masih di Mapolda Lampung.
Ke-16 orang tersebut langsung dilakukan pendataan oleh petugas.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya tidak akan menjerat pidana terhadap ke-16 orang yang terjaring razia pekat tersebut.
"Ini akan kami arahkan ke pembinaan," kata M Barly Ramadhany, Selas (18/2/2020).
• BREAKING NEWS Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan
• BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan 2 Muncikari
• Pengendara Motor Tinggalkan Istri Hamil Gara-gara Razia Polisi, Istri sampai Teriak-teriak
• 71 Motor Diamankan Polisi dalam Razia Balapan Liar di PKOR Way Halim, Didominasi Pelajar
16 Orang Terjaring Razia Pekat
Sebanyak 16 orang terjaring razia pekat (penyakit masyarakat).
Razia ini digelar oleh Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung, Selasa 18 Februari 2020.
Pantauan Tribunlampung.co.id, ke-16 orang ini terdiri dari 5 orang dewasa yang sudah berstatus menikah.
Sisanya 11 orang berstatus masih Pelajar, mahasiswa dan di bawah umur.
Bahkan, di antaranya masih adanya yang menggunakan seragam putih abu-abu.
Ke-16 orang tersebut terjaring razia kost-kostan dan penginapan di daerah Telukbetung Selatan dan Telukbetung Utara.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, razia digelar dalam rangka Operasi Cempaka.
"Ini bagian ops cempaka, karena juga termasuk penyakit masyarakat," tandasnya.
Razia Balapan Liar
Sebelumnya, sebanyak 71 unit sepeda motor disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.