Fakta Oknum Polisi Digerebek di Penginapan Bersama Istri Wartawan di Metro

Akhirnya pihak kepolisian dari Polres Metro membawa oknum polisi dan wanita tersebut ke kantor Polres Metro.

Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Indra
YW (kanan duduk) saat melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya bersama oknum polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Oknum polisi di Lampung digerebek saat berduaan dengan seorang wanita di dalam penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

Penggerebekan dilakukan suami dari wanita yang berduaan dengan oknum polisi tersebut. 

Sempat terjadi keributan saat proses penggerebekan terjadi. 

Akhirnya pihak kepolisian dari Polres Metro membawa oknum polisi dan wanita tersebut ke kantor Polres Metro. 

Berikut fakta mengenai penggerebekan oknum polisi dengan wanita di Metro. 

Dicurigai Selingkuh dengan Oknum Polisi, Wartawan di Metro Buntuti Istri hingga Gerebek di Hotel

Kapolres Metro Sebut Penyidik Masih Periksa Oknum Polisi yang Dilaporkan Selingkuh

Cuma Curi Minyak Kayu Putih Tak Ambil Uang, Maling Bobol Minimarket di Lampura Bisa Tak Terekam CCTV

Pengakuan Wanita yang Terjaring Razia Pekat Polda Lampung: Cuma Ciuman, Belum Penetrasi

1. Anggota Polres Lampung Barat

Oknum polisi yang digerebek bersama seorang wanita di penginapan di Kota Metro, berpangkat Brigadir Kepala (Bripka). 

Oknum polisi Bripka AH merupakan anggota Polres Lampung Barat yang masih aktif. 

Sementara wanita yang bersama Bripka AH di penginapan itu berinisial DAS.

2. Wanita Bersama Oknum Polisi adalah Istri Wartawan 

Penggerebekan dilakukan YW, suami DAS.

YW diketahui berprofesi sebagai wartawan televisi swasta di Metro. 

Pada saat penggerebekan, YW memanggil rekan media dan aparat kepolisian dari Polres Metro. 

3. Sempat Terjadi Keributan

Menurut Aan, saksi mata yang melihat penggerebekan, sempat terjadi keributan saat proses penggerebekan terjadi. 

Penggerebekan sendiri berlangsung pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Setelah itu, kata Aan, kedua orang itu dibawa aparat kepolisian. 

4. Buntuti Berbulan-bulan

YW mengaku sudah curiga dengan perilaku istrinya sejak beberapa bulan lalu. 

Karena curiga, YW pun membuntuti istrinya selama enam bulan terakhir. 

YW mengikuti kemana gerak gerik istrinya setiap harinya. 

Akhirnya kecurigaan YW terbukti. Ia mengetahui istrinya DAS berada di penginapan Wisma Zahra, Selasa (18/2/2020) pagi. 

YW mendatangi penginapan itu dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan lelaki lain. 

Lelaki itu ternyata oknum polisi Bripka AH yang merupakan anggota Polres Lampung Barat. 

5. Laporkan Dugaan Perzinaan

Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan.

"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).

Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.

"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.

Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.

"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.

5. Komentar Kapolres Metro

Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi Bripka AH dan DAS, yang telah dilaporkan YW, suami DAS.

"Kita tunggu penyidik melakukan pemeriksaan ya," ujarnya kepada awak media di Mapolres Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa malam, Bripka AH tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro dari Paminal Polda Lampung.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved