CPNS Lampung 2020

Kepala BKD Bandar Lampung Ungkap Jadwal Tahapan CPNS 2019 Setelah Tes SKD Selesai

BKD Bandar Lampung masih menunggu informasi resmi dari Panselnas CPNS, terkait dengan jadwal setelah pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019.

tribunlampung.co.id/sulis setia m
Pegawai BKD memantau hasil Tes SKD peserta CPNS 2019 di lingkungan Pemkot Bandar Lampung melalui monitor di Itera, Selasa (18/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung masih menunggu informasi resmi dari Panselnas CPNS, terkait dengan jadwal setelah pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019.

Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi mengatakan, pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 sendiri untuk Lampung masih berlangsung hingga 29 Februari 2020.

"Pelaksanaan tes SKD untuk kabupaten lain kan ada yang belum dan Lampung tes SKD berakhir 29 Februari 2020. Setelah itu tinggal menunggu hasil pengumuman panselnas untuk peserta yang lanjut SKB," ungkap Wakhidi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (19/2/2020).

Sesuai jadwal dari panselnas, bebernya, jika tidak ada perubahan maka hasil SKD akan diumumkan 22-23 Maret mendatang.

"Mengenai pelaksanaan SKB, diperkirakan mulai 25 Maret 2020 sampai 10 April 2020, yang terjadwal kemungkinan bisa berubah," terang dia.

Agus Tewas Setelah Dipukul Pakai Sokbreker Motor, Polisi: Dipukul dari Belakang, Korban Tak Melawan

Dapat Nilai 370, Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Bandar Lampung Hampir Dipastikan Gagal, Kok Bisa?

Sehari Sebelum Ashraf Sinclair Meninggal, BCL Gemetar saat Ditantang Menyanyi Hedi Yunus

Sudah Tipu 800 Orang, Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Uang hingga Rp 2 Miliar

Terkait pengumuman hasil SKB, kata Wakhidi, direncanakan 27-30 April 2020.

"Lalu pengumuman kelulusan hasil seleksi sesuai jadwal 1 Mei 2020, jika tidak mengalami perubahan juga," imbuhnya.

Wakhidi mengungkapkan, terkait adanya formasi yang kosong pelamar menurutnya terjadi tidak hanya di Bandar Lampung.

"Kondisi ini juga terjadi hampir di semua daerah termasuk formasi di Provinsi Lampung. Tetapi amanat dari pusat kan harus membuka formasi (disabilitas dan dokter spesialis)," jelas dia.

Di Bandar Lampung sendiri untuk formasi umum yang nihil pelamar yakni dokter spesialis bedah mulut, spesialis gizi klinik, spesialis mata, spesialis paru, spesialis radiologi, dan spesialis THT.

Selain itu juga formasi disabilitas dokter umum dan apoteker.

Disinggung mengenai ada tidaknya bukaan CPNS untuk tahun 2020 pihaknya masih menunggu karena sampai saat ini belum ada imbauan dari BKN untuk melakukan pengusulan formasi.

"Kita belum tahu kalau itu, biasanya ada rakor dahulu sebelum pengusulan (CPNS) dan sampai saat ini belum ada," terang Wakhidi.

Jika menilik pengusulan 2019 lalu, menurutnya usulan formasi dilakukan sudah sejak Februari.

"Hanya karena ada pelantikan presiden jadi pelaksanaan CPNS 2019 mundur. Nanti pasti ada rapat biasanya kalau ada bukaan CPNS kembali di 2020," papar dia.

Dapat Nilai 370, Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Bandar Lampung Hampir Dipastikan Gagal, Kok Bisa?

Seorang peserta Tes SKD CPNS 2019 di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, harus menunda mimpinya untuk bisa ikut 'bertarung' di Tes SKB.

Meski nilai akumulatif Tes SKD mencapai skor 370, peserta tersebut hampir dipastikan, tak bisa mengikuti Tes SKB.

Hal tersebut lantaran di satu kategori Tes, peserta tersebut tak lolos passing grade.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Wakhidi mengungkapkan, ada pelamar yang skornya menembus angka 370 lebih tetapi harus gagal mencapai passing grade (PG) di Tes SKD, lantaran nilai TKP tidak mencapai skor.

"Pelamar sesi dua, skor sampai 370 lebih hampir 380, tapi di TKP kurang 2 poin, hanya 124 dari passing grade yang seharusnya 126," ungkap Wakhidi yang memantau pergerakan nilai di layar monitor di ruang lantai empat, Itera, Selasa (18/2/2020).

Wakhidi mengatakan, padahal masih ada waktu bagi peserta tersebut untuk memperbaiki skornya agar mencapai PG namun tidak dimanfaatkan oleh peserta Tes.

"Ya masih ada waktu, tapi kan memang peserta tidak tahu bahwa dia gagal di TKP karena nilai baru terlihat saat sudah diakhiri atau waktu sudah habis," jelasnya.

Terkait hal ini, Wakhidi berujar, jika peserta memang hanya bisa berusaha maksimal, namun hasil terlihat saat proses pengerjaan soal diakhiri.

"Ya berarti memang belum rejekinya, semisal di formasinya ada yang sudah PG," papar Wakhidi.

Sesuai Permenpan RB 24/ 2019 tentang nilai ambang batas SKD sendiri adalah bagi pelamar umum untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) 65, tes intelegensia umum (TIU) 80 dan TKP 126 dengan total skor 271.

Dikonfirmasi mengenai jumlah peserta yang tidak mengikuti Tes SKD CPNS 2019, Wakhidi menjelaskan, secara keseluruhan ada 116 orang dan yang mengikuti tes 2.413 orang.

"Sementara satu pelamar yang tahun lalu sudah P1/ TL memilih tidak ikut tes SKD dan menggunakan nilai saat tes tahun lalu," terang Wakhidi.

Terkait pelaksanaan tes sendiri, Wakhidi mengatakan, secara umum berjalan lancar.

Hanya saja, lanjut Wakhidi, sempat ada satu pelamar yang pingsan saat mengikuti Tes SKD.

"Sesi pertama sempat ada yang pingsan. Tapi tetep bisa ikut tes setelah mendapatkan bantuan dari tim medis. Katanya lelah dan punya asma," ujar Wakhidi.

Setelah tahapan SKD, terusnya, sesuai jadwal jika tidak ada perubahan maka untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta yang lolos SKD yakni 25 Maret sampai 10 April mendatang.

Lulus Passing Grade Tes SKD CPNS 2019, Jangan Senang Dulu, Ini Syarat Lanjut Tes SKB

Tes SKD CPNS 2019 telah resmi digelar sejak akhir Januari 2020.

Di Lampung, Tes SKD CPNS 2019 dimulai pada 2 Februari 2020 dan berakhir pada 28 Februari 2020.

Dari Tes yang telah digelar tersebut, sejumlah peserta mengaku berhasil lulus passing grade.

Beberapa peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2019) sudah melakukan tes tahap pertama, SKD.

Berdasarkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini sudah dilaksanakan sejak 27 Januari 2020 lalu.

Proses SKD akan berakhir serentak pada 28 Februari 2020 mendatang.

Ada tiga jenis tes yang diujikan pada peserta SKD, yakni TWK (30 soal), TIU (35 soal), dan TKP (35 soal).

 Peserta CPNS di Jawa Timur Dapat Nilai 0 Tes SKD, BKD Ungkap Penyebabnya

 Motif Dosen dan Mahasiswi Rekayasa Perkelahian di Jalan Thamrin Jakarta, Videonya Sempat Viral

 Curhat Mayor Bambang Ketakutan Sebelum Terbang ke Papua

Menurut peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2019 :

Nilai Ambang Batas Minimal Lolos SKD CPNS 2019, Passing Grade antara Formasi Umum dan Khusus Berbeda
Nilai Ambang Batas Minimal Lolos SKD CPNS 2019, Passing Grade antara Formasi Umum dan Khusus Berbeda (twitter.com/BKNgoid)

Nilai maksimal peserta SKD CPNS 2019 adalah 500 poin, didapat dari jumlah skor TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TKW 150.

Setelah sepekan SKD CPNS 2019 berjalan, banyak peserta yang mengaku lolos passing grade SKD CPNS tahun ini.

BKN juga mencatat ada peserta yang mendapat skor tertinggi di titik lokasi Pontianak, CPNS Kemenkumham dengan skor 465.

Namun, bagi peserta SKD yang lolos passing grade jangan senang dulu.

Pasalnya, lolos SKD CPNS 2019 ini belum tentu bisa mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Karo Humas BKN, Paryono.

Paryono menjelaskan, peserta yang melampaui passing grade, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa ikut SKB.

Dilansir Kompas.com, nilai peserta SKD lolos PG akan diolah terlebih dahulu.

Hasil peserta akan digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.

Selain peserta di Tilok lain, saingan peserta SKD ada pula yang datang dari P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir).

Tahap pengolahan data, menurut dia, akan dilanjutkan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

Peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2019 adalah peserta yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Instansi.

Sementara menurut Permenpan-RB nomor 23 tahun 2019, ada cara penghitungan panitia seleksi memilih peserta SKB.

Peserta SKB didapat dari jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.

Jika hanya dua formasi yang dibutuhkan, maka panitia akan mengambil 6 peserta dari ranking skor tertinggi hasil SKD.

Sementara, jika ada 8 formasi, akan ada 24 peserta terbaik yang berhak ikut tes SKB.

Sehingga para peserta Tes SKD CPNS kali ini harus berjuang untuk mendapatkan hasil terbaiknya agar menjadi peserta terbaik yang bisa lolos ke tahap selanjutnya.

508 Peserta Gugur

Sebanyak 508 peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Pringsewu dipastikan gagal lolos.

Angka itu berdasarkan data hingga hari kelima di SMA Yayasan Adi Karya (Yadika), Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Kamis (6/2/2020).

Kabid Pengadaan Pemberhentian Penilaian Kinerja dan Informasi CPNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dany Samantha mengatakan, ratusan peserta tersebut gagal karena tidak hadir dalam tes SKD.

Ada pula yang hadir namun datang terlambat.

"Mereka yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur," ungkap Dany.

Ia mengatakan, dari 508 peserta yang gagal tersebut, 112 di antaranya gugur pada hari pertama.

Kemudian 93 peserta gugur pada hari kedua, dan 107 pada hari ketiga,  87 peserta pada hari keempat, dan 109 peserta di hari kelima.

Dany mengungkapkan, pelaksanaan tes CPNS Pringsewu akan berakhir pada Sabtu (15/2/2020) besok.

Selanjutnya pada Minggu (16/2/2020), gedung SMA Yadika akan digunakan oleh peserta tes CPNS Kabupaten Tanggamus.

Adapun jumlah peserta CPNS Pringsewu yang ikut tes SKD yakni 13.332 orang.

Sementara alokasi CPNS Kabupaten Pringsewu sebanyak 327 formasi.

Terdiri dari 173 formasi tenaga pendidik, 117 formasi kesehatan, dan 37 formasi tenaga teknis.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Sulis Setia M)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

 Obrolan Terakhir BCL dengan Suaminya Sebelum Ashraf Sinclair Meninggal Dunia

 Istri Bang Ojak Tak Muncul di Tukang Ojek Pengkolan, Artis Tika Bravani Melahirkan Anak Pertama

 Dua Peserta CPNS di Lampung Melahirkan Saat Tes CAT, Baru Kerjakan 30 Soal, Putri Alami Kontraksi

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved