Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas

Terkenang Mendiang Aga, Saksi Sidang Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Menangis

Saksi bernama Aura Hafiz menangis saat menceritakan kekerasan yang dialaminya selama kegiatan pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala FISIP Unila.

tribulampung.co.id/r didik budiawan c
Ilustrasi - Sebanyak 17 panitia diksar UKM Cakrawala menjadi terdakwa dalam sidang di PN Gedong Tataan. Mereka menjadi terdakwa kasus tewasnya mahasiswa FISIP Unila bernama Aga Trias Tahta. 

Ketua majelis hakim Rio Destardo menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 27 Februari 2020 dengan agenda sama, yakni mendengarkan keterangan saksi.

Kekerasan Panitia Diksar

Sejumlah fakta menarik terungkap dalam persidangan perkara tewasnya mahasiswa FISIP Unila Aga Trias Tahta (19), Kamis (20/2/2020).

Salah satunya kesaksian Median, orangtua Frans, salah satu peserta Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila yang diduga mengalami kekerasan fisik dari panitia.

Dalam sidang, Median mengaku melapor ke Polres Pesawaran karena putranya diduga mengalami penganiayaan.

Median mendapati putranya tidak bisa diajak bicara, lemas, dan tidak bisa minum.

Frans juga mengalami luka lebam pada mata kiri, luka bakar di pipi kiri, serta rahang tidak bisa dibuka.

Dia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan medis, putranya mengalami dehidrasi berat, malnutrisi, dan tensi tinggi.

"Sempat menanyakan ke anak. Info yang didapat (korban) menerima perlakuan yang tidak semestinya oleh panitia diksar," ungkapnya.

Frans membenarkan ada hal tidak wajar yang dilakukan oleh panitia diksar.

Frans mengaku sering mendapat tamparan dan tendangan oleh sejumlah panitia diksar.

Tak heran jika seusai diksar Frans dirawat di RS Bintang Amin, Bandar Lampung selama enam hari.

Selain Frans, saksi korban yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Aldi  dan Aura.

Keadaan sama dialami Aldi.

Dia mengaku ditampar menggunakan sandal oleh seorang panitia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved