Video Berita
Seratusan Buruh Lampung Gelar Aksi Tolak Omnibus Law
Seratusan buruh Lampung gelar aksi demo menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law atau aturan Cipta Lapangan Kerja.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seratusan buruh Lampung gelar aksi demo menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law atau aturan Cipta Lapangan Kerja.
Para buruh beramai-ramai geruduk kantor Pemprov Lampung, Kamis (20/2/2020) untuk menyampaikan aspirasi.
Namun massa aksi harus tertahan di depan pintu masuk kantor Pemprov Lampung karena aparat Pol PP berdiri menjaga di depan.
Koordinator aksi Fungki Rulita Sari kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (20/2/2020) mengatakan RUU tersebut sama seperti zaman kolonial.
• VIDEO Braakkkk, Pohon Tumbang Timpa Bengkel dan Mobil di Jalan Diponegoro
• VIDEO Najwa Shihab Tantang Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Joget TikTok
• Ketua DPRD DKI Marahi Kadisbud Sambil Gebrak Meja: Kalau Gubernur Salah Kasih Tahu
• Miliarder Jatuh Miskin, Kini Hidup Sebagai Tukang Sampah
“Hentikan intimidasi, teror dan represifitas terhadap organisasi gerakan rakat," katanya.
"Omnibus Law itu merupakan alat pemerintah untuk mendapatkan investasi asing melalui cara-cara terdahulu," tukasnya.
Massa menilai keseluruhan proses yang sangat tertutup, tidak demokratis dan hanya melibatkan pengusaha semata.
Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.
Substansi RUU Omnibus Law menyerupai konsep sistem ketenagakerjaan masa kolonial Hindia Belanda.
Para pengasa mempekerjakan kuli dengan upah sangat murah dan tanpa perlindungan.
Kemudian buruh juga diancam hukuman kerja paksa sementara pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi denda ringan.
Masyarakat kehilangan hak partisipasinya, karena jalur upaya hukum untuk mempertahankan tanah yang mereka kuasai.
Guna memuluskan RUU tersebut, Presiden Joko Widodo meminta kepada Kejaksaan RI dan memerintahkan aparat keamanan.
Polri serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendukung dan mengantisipasi ancaman aturan ini.
Alasan menolak RUU omnibus law ini dikarenakan melegitimasi investasi perusak lingkungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/seratusan-buruh-lampung-gelar-aksi-tolak-omnibus-law.jpg)